Kominfo Terus Distribusikan Set Top Box Digital Gratis, Simak Caranya

rahadi 09062022 2 set top box
Set Top Box. (ist)

Pendistribusian bantuan STB digital akan dilakukan dengan beberapa mekanisme, sebagai berikut.

– Petugas melakukan verifikasi dan validasi KTP dan KK calon penerima bantuan yang terdaftar di DTKS.
– Apabila penerima bantuan tidak dapat menunjukkan KTP dan KK (hilang atau dalam proses), maka dapat memperlihatkan surat pengantar dan/atau surat keterangan dari RT/RW.
– Apabila penerima bantuan sedang sakit, tidak berada di rumah, atau meninggal dunia, maka bantuan dapat diberikan ke anggota keluarga (dalam satu KK).
– Petugas memberikan tanda terima yang sah & dapat dipertanggungjawabkan berupa berita acara tanda terima atau berupa dokumen elektronik.

Sebagai informasi, Kominfo akan menghentikan siaran TV analog secara bertahap. Tahap pertama telah berlaku sejak 30 April 2022 lalu dengan cakupan 166 kabupaten/kota. Sementara, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 dan tahap 3 pada 2 November 2022.

Wilayah di Jawa Timur yang akan masuk ke tahap 2, di antaranya Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bangkalan. Untuk mengecek kabupaten/kota yang akan masuk di tahap 2, dapat mengecek di situs resmi https://siarandigital.kominfo.go.id/ (rhd)

disclaimer

Pos terkait