Jakarta, SERU.co.id – Politisi Angelina Sondakh dinyatakan bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (3/3/2022). Ia keluar dari lapas mengenakan blazer pink dan tas cokelat.
“Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas,” ucapnya saat menemui awak media.
Perempuan yang akrab disapa Angie itu menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas tindakan korupsi yang dilakukannya.
“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh saya sepenuhnya menyesal,” kata Angie.
Istri mendiang aktor Adjie Massaid itu mendekam di penjara sejak 27 April 2012. Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 10 tahun atas kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Angie juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 2,5 miliar subsider 1 tahun penjara. Ia pun telah membayar denda Rp 8.815.972.722, tetapi karena dirinya tak bisa membayar sisa uang pengganti senilai Rp 4,5 miliar, Angie harus menjalani kurangan 4 bulan 15 hari. Selama menjadi tahanan, ia pernah mendapatkan remisi selama 3 bulan.
Wanita kelahiran 1977 itu merupakan mantan Puteri Indonesia tahun 2001. Ia memutuskan terjun ke dunia politik dan menjadi anggota DPR RI pada 2004-2009 dan 2009-2014 sebagai Fraksi Partai Demokrat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Angie sebagai tersangka korupsi pada 3 Februari 2012. Saat itu, ia menjabat sebagai Badan Anggaran DPR. Angie diduga meloloskan anggaran proyek senilai Rp 191 miliar sebagai imbalan suap.
Dalam vonis pertama, hakim menjatuhkan hukuman selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta. Namun, Jaksa KPK mengajukan banding karena dinilai terlalu ringan. Akhirnya, Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman Angie menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Ia juga harus mengganti kerugian negara senilai Rp 12,58 miliar. (hma/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan