Dinas PU Gandeng UB Bikin Masterplan Drainase

Banjir akibat hujan deras menyebabkan kemacetan. (ist) - Dinas PU Gandeng UB Bikin Masterplan Drainase
Banjir akibat hujan deras menyebabkan kemacetan. (ist)

Malang, SERU.co.id – Banjir masih menjadi langganan Kota Malang disaat musim penghujan. Beberapa penyebab adalah kurang representatif-nya saluran air, sehingga Pemkot Malang merencanakan menggandeng kampus UB untuk membuat masterplan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Rumah Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Ir Diah Ayu Kusuma Dewi MT mengungkapkan, dalam membuat ‘Masterplan Drainase’, pihaknya menggandeng  Prodi Teknik Pengairan Fakultas Teknik (FT) Universitas Brawijaya (UB).

Bacaan Lainnya

“Ini masih proses administrasi, nanti dengan perguruan tinggi yaitu UB,” seru Diah Ayu Kusuma Dewi.

Diah menjelaskan, penyusunan masterplan bakal menggunakan sistem swakelola tipe II. Sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola. Pemerintah tidak memiliki kompetensi untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. Namun kompetensi dan beban kerja yang ada cukup dimiliki oleh instansi lain.

Dalam hal ini, UB yang bakal menanggung beban dalam pemetaan masterplan drainase. Lebih detailnya ada di Teknik Pengairan Fakultas Teknik UB.

Program tersebut, menurut DPUPRPKP Kota Malang bakal menyerap anggaran kurang lebih Rp2,5 miliar. Diprakirakan mulai penyusunan di bulan Maret 2022 ini bakal segera terealisasi.

“Harusnya kontraknya akhir Februari, tetapi melihat prosesnya kayaknya molor sekitar awal Maret,” ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Malang menegaskan, lucu jika Kota Malang di dataran tinggi dibandingkan daerah lain, bila hujan deras justru terjadi banjir. Dimana sungai-sungai masih belum mampu menampung aliran air, karena belum banyak sudetan maupun drainase.

Sutiaji juga berpesan kepada pihak kecamatan maupun kelurahan untuk mengetahui saluran-saluran drainase terdahulu. Bagaimana mengkonsep infrastruktur banyak domain, salah satunya soal banjir.

“Usut punya usut, kita tidak pernah berbicara masterplan drainase. Terutama di titik kota wilayah Klojen. Sehingga kita bangun drainase dari rumah ke rumah sambil penguatan UU kawasan bangunan,” terangnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait