Bentrokan Pecah di Nduga-Lanny Papua, Rumah Dibakar Hingga Korban Terluka

Bentrokan Nduga-Lanny Jaya. (ist) - Bentrokan Pecah di Nduga-Lanny Papua, Rumah Dibakar Hingga Korban Terluka
Bentrokan Nduga-Lanny Jaya. (ist)

Papua, SERU.co.id – Bentrokan terjadi di Nduga dan Lanny Jaya Papua antar dua kelompok pada Sabtu (8/1/2022). Kabid Humas Kombes Ahmad Musthofa Kamal menyampaikan, bentrokan adalah karena adanya saling serang dengan alat tradisional yang dipicu oleh kematian Sibelu Gwijangge, yang diduga dibunuh oleh warga Lanny Jaya.

“Pada hari dan tanggal tersebut di atas, Pukul 15.30 WIT permasalahan pertikaian saling serang dengan menggunakan alat tradisional antara kedua kelompok masyarakat Lanny Jaya dan masyarakat Nduga disebabkan akibat kematian Sibelu Gwijangge yang diduga dibunuh oleh masyarakat Lanijaya yang tinggal di Kampung Wesakma Distrik Wouma,” paparnya, Minggu (9/1/2022).

Bacaan Lainnya

Pihak keluarga Sibelu bersama warga Nduga yang tidak terima kemudian melakukan aksi balasan kepada warga Lanny Jaya. Sebanyak 150 warga Nduga menuju Wouma membawa alat perang tradisional seperti panah dan tombak. Sementara, pihak warga Lanny Jaya menyiapkan serangan sekitar 300 orang.

“Setelah sampai di Wouma masyarakat Lanny Jaya merespons adanya serangan tersebut dengan jumlah kekuatan sekitar berjumlah 300 orang hingga akhirnya terjadi saling serang,” jelasnya.

Akibat bentrokan ini, dua rumah milik warga distrik Wouma terbakar dan dua warga terluka akibat terkena panah. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kaos singlet korban, sepatu boots milik korban dan 5 anak panah.

“Pada saat ini kami masih melaksanakan pengamanan di TKP karena masih adanya dugaan aksi balasan yang akan dilakukan oleh kelompok dari masyarakat Nduga. Untuk kerugian materil sampai saat ini yaitu 2 (dua) unit rumah milik Jhon Asso dan masyarakat Asotipo yang di bakar oleh kelompok masyarakat Nduga,” kata Kamal.

Polres Jayawijaya melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat masing-masing kelompok guna mencegah aksi kembali terjadi. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait