Bogor, SERU.co.id – Pihak Yayasan Az Zikra menyatakan tidak memberikan izin untuk menyelenggarakan acara Reuni 212 di kawasannya di Sentul, Bogor. Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Panitia 212 Eka Jaya, Tim media Az Zikra menjelaskan, penolakan tersebut lantaran Az Zikra masih berduka setelah kepergian anak Ustaz Arifin Ilham, Muhammad Ameer beberapa hari yang lalu.
“Maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal,” bunyi surat tersebut, yang diterima media, Rabu (1/12/2021).

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Yayasan H Khatib Kholil serta perwakilan keluarga Ummu Yuni Al Waly.
Hal serupa disampaikan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana, yang memastikan tidak akan ada acara Reuni 212 di wilayahnya. Pihaknya juga mengaku belum menerima pengajuan izin kegiatan tersebut.
“Panitia 212 telah mengajukan izin kegiatan reuni di Az Zikra, Bogor. Tapi, baru saja saya mendapatkan surat dan informasi, Pesantren Az Zikra juga menolak,” tegasnya.
Sementara itu, setelah menerima surat tersebut, pihak panitia menyatakan tengah mencari alternatif tempat lain.
“Panitia sedang mencari (alternatif lain),” ungkap Steering Committee Reuni 212 Slamet Ma’arif seperti dikutip di detik.com.
Sebelumnya, panitia Reuni 212 telah menyatakan untuk memindahkan acara dari rencana semula di Patung Kuda Jakarta, ke Masjid Az Zikra Bogor. Acara tersebut dijadwalkan akan dilangsungkan pada Kamis 2 Desember 2021 dengan tajuk ‘Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh dengan tema: Bersama mencari Solusi untuk keselamatan NKRI’. (hma/rhd)
Baca juga:
- DPRD Batu Sampaikan Sembilan Poin Catatan Hasil Pembahasan Banggar Untuk Dijadikan Atensi Khusus Pemkot Batu
- Paripurna Persetujuan Bersama Wali Kota Batu Bersama DPRD Kota Batu Terhadap RAPBD 2025
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan