Banyuwangi, SERU.co.id – Hanya gara-gara uang tidak seberapa, bisa memecahkan rasa persahabatan dan persaudaraan, seperti yang terjadi antara Widji Utami (54) warga Dusun Sempu RT 03 RW 03, Desa Sempu, Kecamatan Sempu dengan Siti Hamidah (37) alias Leda, warga Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalsari.
Saat itu, Wiji Utami panggilan akrab Utami mendatangi dirinya untuk meminjam uang sebesar Rp 6 juta dengan alasan akan memberangkatkan TKI dengan jaminan BPKB sepeda dengan tempo 15 hari. Atas desakan dan rasa persaudaraan dirinya menyanggupi meminjamkan uang sesuai keperluan tersebut.
“Saya melihat suami Wiji Utami itu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan saya pikir tidak mungkin akan menipu saya. Akhirnya saya pinjami uang sebesar Rp 6 juta itu,” kata Leda kepada SERU.co.id, Rabu (1/12/2021).
“Utami pinjam uang itu pada tanggal 19 Juli 2020, dan setiap saya tagih selalu beralasan, yang intinya tidak mau bayar utang itu,” imbuhnya.
Sayangnya, setelah ditunggu-tunggu selama 15 hari sesuai kesepakatan, ternyata Wiji Utami tidak mau membayar hutang tersebut. Karena dirinya terdesak uang, BPKB yang dijaminkan itu dirinya pinjamkan ke Koperasi dengan atas nama Wiji Utami dan dirinya sebagai penjamin.
“Ketika BPKB saya pinjamkan ke Koperasi, Wiji Utami tetap tidak mau meng-angsur, karena saya sebagai penjamin, saya harus menanggung dan membayar pinjaman tersebut selama 10 bulan, dengan rincian 720 perbulan kali 10 bulan,” ungkapnya.
“Padahal, saat BPKB itu saya pinjamkan ke Koperasi atas persetujuan Utami,” tambahnya.
Dia menjelaskan, saat Utami meminjam uang itu atas sepengetahuan suaminya. Namun ketika dirinya menagih ke suaminya dia tidak membayarnya, seolah-olah tidak tahu terkait permasalahan istrinya.
“Pak Suprih Mulyo itu seorang guru, seorang panutan dan tahu saat istrinya meminjam uang itu. Kenapa ketika saya tagih dia mengaku tidak tahu menahu masalah (hutang piutang) ini. Intinya Pak Suprih itu tutup mata masalah utang istrinya,” keluh Leda.
Agar mendapatkan kepastian pembayaran hutangnya, pendamping Siti Hamidah, Bahtiar bertandang ke rumah Wiji Utami, sayangnya yang bersangkutan tidak ada ditempat. Bahtiar langsung menuju ke SDN 3 Sempu untuk menemui Suprih Mulyo suami Wiji Utami.
Terpisah, Suprih Mulyo saat dikonfirmasi di kantornya mengaku tidak mau tahu masalah hutang istrinya, dan dia menjelaskan jika utang istrinya itu tidak sampai Rp 7,2 juta.
“Wah, saya sangat menyesal sampean mendatangi saya saat bekerja. Sebenarnya, masalah ini bisa dibicarakan di rumah, bukan di kantor. Perlu diingat, utang istri saya itu sebesar Rp 6 juta, bukan Rp 7,2 juta,” dalih Suprih Mulyo.
Praktisi hukum menyikapi permasalahan seperti ini, terkait hutang piutang antara Wiji Utami dengan Siti Hamidah ini, dirinya menduga pihak terhutang sudah tidak ada niatan untuk membayar, agar ada kejelasan dirinya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Jika masalah ini kita tempuh dengan cara kekeluargaaan kelihatan sudah tidak bisa, nanti akan kita lakukan mediasi di Kepolisian, agar permasalahan ini tidak berlarut-larut,” tegasnya. (ant)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja