Malaysia, SERU.co.id – Negeri jiran Malaysia resmi memiliki Perdana Menteri (PM) baru, yakni Ismail Sabri Yaakob. Pelantikan Ismail berlangsung pada Sabtu (21/8/2021) pukul 14.28 waktu setempat di Istana Negara. Ismail mengucap sumpah di depan Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah dengan menggunakan kemeja hitam bersulam emas, didampingi sang istri Muhaini Zainal Abidin.
Ismail menandatangani akta pengangkatan yang juga disahkan oleh Mahkamah Agung Malaysia, Tengku Maimun Tuan Mat dan Sekretaris Utama Pemerintah Mohd Zuki Ali.
“Sesuai dengan Pasal 40 (2) (a) dan Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal, Yang Mulia telah memutuskan untuk mengangkat Ismail Sabri sebagai Perdana Menteri kesembilan,” kata Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Istana Negara Ahmad Fadil Syamsuddin.
Sejumlah undangan turut hadir dalam pelantikan PM baru Malaysia, diantaranya mantan PM Najib Razak dan mantan PM yang baru mengundurkan diri, Muhyiddin Yassin.
Ismail Sabri Yaakob sebelumnya merupakan Wakil Presiden Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO). Selama pandemi covid-19, Ismail mempelopori kebijakan keamanan di Malaysia. Ia kemudian dipromosikan sebagai Wakil PM pada Juli lalu.
Sebelumnya, Raja Malaysia menggelar audiensi kepada kepala dan perwakilan partai politik utama pada 17 Agustus 2021. Hasil yang didapat memutuskan, semua 220 anggota Dewan Rakyat mencalonkan satu anggota Dewan Rakyat untuk diangkat sebagai Perdana Menteri melalui deklarasi hukum yang harus dikirim ke Istana Negara. Ismail Sabri mendapatkan dukungan dari 114 anggota parlemen sebagai PM ke-9 negeri jiran dan membentuk pemerintahan baru. (hma/rhd)
Baca juga:
- 5.020 Personel Gabungan Siaga di Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Jatim
- Sambut Ramadan, Hotel dan Restoran di Batu Mulai Tawarkan Promo ‘Early Bird’ Paket Iftar
- Gus Fawait di 1 Abad NU: Saya Kader NU yang Jadi Bupati, Bukan Sebaliknya!
- Angka Putus Sekolah di Kota Malang Turun Drastis, DPRD Dorong Evaluasi Berkelanjutan
- Harga BBM Nonsubsidi dan SPBU Swasta Turun Serentak per 1 Februari 2026








