Balai Pemasyarakatan Malang Peduli di Masa Pandemi

Penyerahan paket sembako oleh Kepala Bapas Kelas I Malang, Sugandi. (ist) - Balai Pemasyarakatan Malang Peduli di Masa Pandemi
Penyerahan paket sembako oleh Kepala Bapas Kelas I Malang, Sugandi. (ist)

Malang, SERU.co.id – Banyak masyarakat yang terdampak adanya pandemi covid-19 selama ini. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serentak melakukan bakti sosial, termasuk juga Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly, memimpin kegiatan tersebut. Sebanyak 46.614 paket bantuan sosial didistribusikan di seluruh Indonesia. Seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baik di tingkat pusat, wilayah, hingga daerah, secara serentak menyelenggarakan kegiatan bakti sosial bertajuk ‘Kumham Peduli, Kumham Berbagi’.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan wujud empati dan kepedulian ASN Kemenkumham, khususunya Bapas Malang, terhadap masyarakat di tengah pandemi,” seru Kepala Bapas Kelas I Malang, Sugandi.

Menurutnya, pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) banyak memberi pengaruh pada aspek kehidupan di masyarakat. Meski tak semua masyarakat terpapar covid-19, namun hampir seluruh lapisan masyarakat merasakan dampak pandemi pada aspek sosial dan ekonomi.

Bapas yang berada di Jalan Barito No. 1, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing tersebut, berkontribusi dalam pengadaan paket bantuan. Bantuan sosial tersebut akan dibagikan ke masyarakat umum, klien pemasyarakatan, hingga ASN Bapas Malang yang terdampak pandemi.

“Melalui momen ini, Bapas Malang menyalurkan sebanyak 50 paket bantuan,” terang Sugandi.

Paket bantuan sosial yang didistribusikan merupakan paket bahan pokok. Berisikan beras, minyak goreng, gula, susu, sarden, dan mie instan.

Sementara, untuk ASN Bapas Malang yang terpapar covid-19, paket yang diberikan ditambah dengan vitamin, obat-obatan, masker, dan handsanitizer. Harapannya bantuan sosial yang disalurkan oleh seluruh jajaran Kemenkumham bisa membantu sedikit dan sebagai solidaritas sesama.

“Semoga bermanfaat dan meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi,” pungkasnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait