Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah Arab Saudi telah membuka akses umat muslim internasional untuk melakukan umrah mulai 10 Agustus mendatang. Kendati demikian, Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono menyarankan umat muslim Indonesia untuk menunda umrah terlebih dahulu. Hal ini lantaran kondisi covid-19 di Indonesia yang masih mengalami kenaikan.
“Untuk saat ini, sebaiknya menunda dulu umrah sambil berusaha agar pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera ditangani bersama dengan baik,” ungkap Eko, Selasa (27/7/2021).
Pemerintah Arab Saudi memberikan syarat bagi muslim Indonesia yang akan masuk wilayahnya untuk umrah. Salah satunya adalah transit di negara ketiga dan menjalani karantina selama 14 hari. Kebijakan ini akan membuat biaya umrah menjadi lebih mahal.
“Juga pembatasan gerak selama ibadah karena protokol kesehatan yang bagi sebagian akan dirasakan kurang nyaman,” kata Eko.
Eko mengimbau, warga Indonesia yang akan umrah sebaiknya masuk ke Arab Saudi melalui negara ketiga yang tidak memiliki hambatan. Ia mencontohkan salah satu negara ketiga adalah Ethiopia.
Adapun syarat yang diberikan oleh Arab Saudi bagi umat muslim untuk umrah adalah minimal berusia 18 tahun dan telah menerima suntikan vaksin covid-19. Vaksin yang diizinkan adalah jenis Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson.
Selain itu, Arab Saudi memberikan syarat khusus bagi 9 negara yang akan masuk untuk umrah, yaitu karantina selama 14 hari di negara ketiga saat transit. Negara-negara tersebut adalah India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan
- Polres Batu Aksi Pasang Stiker Call Center 110 Di Lokasi Strategis Demi Pelayanan Cepat
- Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Pelajar SMKN 4 Malang Diduga Kesalahpahaman
- Seorang Lansia di Tumpang Tewas Terbakar di Dalam Rumahnya
- Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025