Malang, SERU.co.id – Patroli gabungan masa perpanjangan PPKM Level 4 penanganan covid-19 di wilayah Kota Malang terus digalakkan. Tim gabungan di Kota Malang razia hari pertama setelah pengumuman perpanjangan PPKM, Senin (26/7) malam.
“Kegiatan patroli hari ini merupakan patroli hari pertama sejak pemberlakuan PPKM Level 4 di Kota Malang. Ini sesuai Inmendagri nomor 24 tentang perpanjangan 26 Juli sampai 2 Agustus 2021,” seru Kasilinmas Satpol PP Kota Malang, Mahdudi.
Operasi PPKM ini sebagai upaya pengendalian kegiatan masyarakat di wilayah Kota Malang. Pukul 20.35, patroli di masa perpanjangan PPKM Level 4, bergulir dengan route/sasaran yang sudah tersusun.
Yakni, Jalan Kahuripan, Jalan Semeru, Jalan Basuki Rahmat (Grand Cityhub), Alun-alun Kota, Jalan S Supriyadi, Klayatan gang 3, Jalan Raya Bandulan, Jalan Ir Rais dan kembali ke Balaikota Malang
Namun, patroli PPKM di Kota Malang kali ini tidak ada penindakan. Petugas hanya memberikan himbauan secara persuasif untuk mendorong pelaksanaan prokes.
Pukul 22.35, rangkaian kegiatan patroli gabungan selesai. Bahwa kegiatan patroli bersama dalam rangka operasi disiplin penegakkan protokol kesehatan.
Kasilinmas Satpol PP Kota Malang, Mahdudi memimpin operasi ini bersama 30 personel gabungan. Yaitu gabungan Polresta Malang Kota, Kodim 0833, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Wastib. (rhd)
Baca juga:
- Bupati Lamongan Resmikan Jalan Plembon–Made, Proyek IJD Rp28,1 Miliar
- 200 Becak Listrik Magnet Wisatawan Kota Malang, Pemkot Tata Tarif dan Sistem Operasional
- Menghidupkan Kembali “De Kleine Zwitserland”, Batu Heritage Walk 2026 Gali Potensi Museum Hidup di Kota Batu
- Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi Rp2,7 Juta per Gram, Begini Cara Belinya
- 200 Pengayuh Becak Lansia di Kabupaten Malang Terima Bantuan Becak Listrik







