Malang, SERU.co.id – Patroli gabungan masa perpanjangan PPKM Level 4 penanganan covid-19 di wilayah Kota Malang terus digalakkan. Tim gabungan di Kota Malang razia hari pertama setelah pengumuman perpanjangan PPKM, Senin (26/7) malam.
“Kegiatan patroli hari ini merupakan patroli hari pertama sejak pemberlakuan PPKM Level 4 di Kota Malang. Ini sesuai Inmendagri nomor 24 tentang perpanjangan 26 Juli sampai 2 Agustus 2021,” seru Kasilinmas Satpol PP Kota Malang, Mahdudi.
Operasi PPKM ini sebagai upaya pengendalian kegiatan masyarakat di wilayah Kota Malang. Pukul 20.35, patroli di masa perpanjangan PPKM Level 4, bergulir dengan route/sasaran yang sudah tersusun.
Yakni, Jalan Kahuripan, Jalan Semeru, Jalan Basuki Rahmat (Grand Cityhub), Alun-alun Kota, Jalan S Supriyadi, Klayatan gang 3, Jalan Raya Bandulan, Jalan Ir Rais dan kembali ke Balaikota Malang
Namun, patroli PPKM di Kota Malang kali ini tidak ada penindakan. Petugas hanya memberikan himbauan secara persuasif untuk mendorong pelaksanaan prokes.
Pukul 22.35, rangkaian kegiatan patroli gabungan selesai. Bahwa kegiatan patroli bersama dalam rangka operasi disiplin penegakkan protokol kesehatan.
Kasilinmas Satpol PP Kota Malang, Mahdudi memimpin operasi ini bersama 30 personel gabungan. Yaitu gabungan Polresta Malang Kota, Kodim 0833, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Wastib. (rhd)
Baca juga:
- 3.624 Warga Baru Tahun 2026 PSHT Cabang Jember Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
- Pengecatan Jembatan Perintis Garuda di Klojen, Akses Warga Segera Terhubung
- Pengelolaan Velodrome Terganjal Status Aset, DPRD Desak Pemkot Malang dan Pemprov Jatim Tuntaskan Persoalan
- Kandang Ayam Kapasitas 20 Ribu Ekor Terbakar di Boyolali, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
- Perizinan Hotel Aston Belum Lengkap, DPRD Kota Malang Kaji Operasional Hotel









