Jakarta, SERU.co.id – Polda Metro Jaya mengamankan dr Lois Owien, Minggu (11/7/2021) sore. Penangkapan dilakukan sebagai buntut pernyataannya yang mengaku tak percaya covid-19.
“Ditangkap Polda Metro Jaya kemarin pukul 16.00 WIB,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (12/7/2021).
Kasusnya kini diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kendati demikian, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Lois Owien membuat pernyataan yang kontroversial. Dalam sebuah acara yang dipandu pengacara Hotman Paris, Lois menyatakan dirinya tak percaya dengan covid-19. Ia mengatakan, para pasien yang meninggal dan dikubur dengan tata cara covid-19 meninggal lantaran interaksi antar obat.
“Menurut Ibu yang dikubur dengan cara protokol kesehatan covid-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus corona atau tidak?” tanya Hotman.
“bukan,” jawab Lois.
Pihak Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) juga telah melakukan panggilan kepada Lois beberapa waktu lalu. (hma/rhd)
Baca juga:
- Gaya Hidup “Flexing” Jadi Pemicu, Karyawan Gen Z Disebut Rentan Terlibat Fraud
- Ratusan Warga Serbu Depot Pilihan Rakyat, Klaim Manjakan Lidah
- Pengunduran Diri Pimpinan OJK Dinilai Belum Cukup Pulihkan Kepercayaan Pasar
- Babinsa Lowokwaru Dampingi Penggilingan Padi UD Maju Berkah
- Pabrik Tahu di Pakisaji Meledak, Seorang Pekerja Meninggal








