Malang, SERU.co.id – Operasi yustisi bergulir di depan kantor Kelurahan Sumbersari Jalan Sigura-gura nomor 31, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Senin (21/6/2021). Petugas memantau semua pengendara yang melintas dan memastikan tak ada pelanggaran protokol kesehatan.
Namun, dalam operasi yustisi, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran. Beberapa pengendara masih terlihat tidak memakai masker saat berkendara. Sehingga, petugas harus menghentikan warga tersebut.
“Kami berikan teguran dan peringatan. Jangan mengulangi lagi. Kami juga berikan masker secara gratis,” seru Babinsa Sumbersari, Sertu Sumadi.
Menurut Sumadi, operasi ini bertujuan memutus penyebaran covid-19 di Kota Malang, karena kasus covid-19 masih belum mereda. Hingga pemerintah belum menyatakan Indonesia bebas dari covid-19, operasi seperti ini bakal terus bergulir.
“Kegiatan operasi yustisi PPKM mikro untuk menegakkan penggunaan masker di luar rumah. Bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, bahwa masker itu bukan cuma untuk diri sendiri, tetapi untuk orang lain di sekitarnya, termasuk keluarga dan teman,” bebernya.
Dalam operasi yustisi ini melibatkan sejumlah pejabat kecamatan dan kelurahan mengawal jalannya penegakan prokes.Seperti Kasi Trantib Kecamatan Lowokwaru, Lurah Sumbersari, Babinsa Babinmas Sumbersari, Bangkesbangpol serta Linmas Sumbersari. (rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan