Jember, SERU.co.id – Pelaku perampasan handphone disertai kekerasan di tempat wisata air terjun Damar, di Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, dibekuk Unit Reskrim Polsek Ledokombo.
Pelaku berinisial AF (38), warga Dusun Krajan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, menjalankan aksinya seorang diri. Berbekal senjata tajam berupa sebilah pedang untuk menakuti korban.
“Pelaku tidak hanya mengambil handphone, tetapi juga memaksa korban untuk melakukan aksi mesum. Dengan menyuruh korban beradegan ciuman kemudian divideo oleh pelaku,” seru AKP Huda, Kapolsek Ledokombo saat konfrensi pers,”Rabu (2/5/2021).
Beruntung video tersebut tidak sempat diviralkan, karena pelaku sudah terlebih dahulu ditangkap oleh anggota. Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu unit handphone merk OPPO A1K beserta dosbook, sebilah pedang dan 2 buah sim card.
Sementara korban berinisial L (14), seorang pelajar warga Desa Subo, Kecamatan Pakusari, Jember, Jawa Timur.
“Pelaku akan dijerat pasal 365 (1) KUHP juncto pasal 368 KUHP atas tuduhan pemerasan dengan kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Huda. (yas/rhd)
Baca juga:
- Pelajar yang Hanyut Akibat Laka, Ditemukan Tak bernyawa di Sungai Dekat Taman Kemesraan Pujon
- 93 Perguruan Tinggi Semarakkan Lomba KKI dan Abdidaya Ormawa 2025 di UMM
- Babinsa Sukun Dampingi Posyandu Balita di Kelurahan Ciptomulyo
- Babinsa Blimbing Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis di SDN Polowijen 2
- Diduga Lalai Setor Dana Pensiunan, 27 Eks Karyawan PDAM Pamekasan Tak Terima Pensiunan Selama 4 Tahun








