Jember, SERU.co.id – Pelaku perampasan handphone disertai kekerasan di tempat wisata air terjun Damar, di Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, dibekuk Unit Reskrim Polsek Ledokombo.
Pelaku berinisial AF (38), warga Dusun Krajan, Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, menjalankan aksinya seorang diri. Berbekal senjata tajam berupa sebilah pedang untuk menakuti korban.
“Pelaku tidak hanya mengambil handphone, tetapi juga memaksa korban untuk melakukan aksi mesum. Dengan menyuruh korban beradegan ciuman kemudian divideo oleh pelaku,” seru AKP Huda, Kapolsek Ledokombo saat konfrensi pers,”Rabu (2/5/2021).
Beruntung video tersebut tidak sempat diviralkan, karena pelaku sudah terlebih dahulu ditangkap oleh anggota. Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu unit handphone merk OPPO A1K beserta dosbook, sebilah pedang dan 2 buah sim card.
Sementara korban berinisial L (14), seorang pelajar warga Desa Subo, Kecamatan Pakusari, Jember, Jawa Timur.
“Pelaku akan dijerat pasal 365 (1) KUHP juncto pasal 368 KUHP atas tuduhan pemerasan dengan kekerasan. Ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Huda. (yas/rhd)
Baca juga:
- Strategi Entaskan Kemiskinan, Pemkab Jember Siapkan Kolaborasi Perhutanan Sosial Lewat Skema IAD
- CIMB Niaga Resmikan Syariah Digital Branch Dukung Ekosistem Halal di Malang Raya
- Tutup KCS 39, SMK PGRI 3 Malang Kukuhkan 987 Siswa Baru Skariga
- Ustazah Nia Hajar Ternyata Sosok AI, Begini Respons Berbagai Pakar
- Mengapa Rumah Jampidsus Dijaga TNI di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Besar?









