Malang, SERU.co.id – Kegiatan penyekatan yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri dan jajaran Pemkot Malang, meski hari libur tetap dilakukan hingga 31 Mei 2021. Guna mengantisipasi mudik lebaran hingga pasca mudik.
Secara rinci, kegiatan penyekatan pertama dilaksanakan pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Kemudian diperpanjang menjadi pengetatan pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021, dan diperpanjang lagi hingga 31 Mei 2021 mendatang.
“Iya memang benar (penyekatan diperpanjang). Metode pengetatan tidak jauh berbeda dengan kegiatan penyekatan sebelumnya. Untuk tempat, tetap berada di Exit Tol Madyopuro,” seru Ipda Fauri, dari Polresta Malang, Rabu (26/5/2021).
Fauri menjelaskan, perintah perpanjangan masa penyekatan tersebut berasal dari Kapolri dan Ditlantas Polda Jawa Timur.
“Perintah perpanjangan itu dari bapak Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Ditlantas Polda Jatim,” imbuhnya.
Sementara itu, jajaran Kodim 0833 yang saat itu menurunkan tiga anggota gabungan Koramil Klojen, Kedung Kandang dan Blimbing. Dipimpin Serka Hadi mengatakan, tujuan dari dilaksanakan perpanjangan penyekatan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Dari pantauan, arus balik masih cukup padat. Selain itu juga untuk mencegah penyebaran covid-19,” jelasnya.
Selama masa perpanjangan penyekatan tersebut, lanjut Hadi, petugas gabungan di Exit Tol Madyopuro akan fokus melaksanakan pemeriksaan kendaraan berplat luar Malang Raya.
“Untuk sekarang, pengemudi mobil yang diperiksa tidak perlu menunjukan surat perjalanan dinas (kerja). Cukup menunjukan surat keterangan negatif Covid-19. Apabila tidak dapat menunjukan surat keterangan negatif Covid-19, maka akan kami lakukan tindakan putar balik,” pungkasnya.
Sebagai informasi, selama kegiatan penyekatan mulai 6 Mei hingga 24 Mei 2021 lalu, sebanyak 6.950 kendaraan penumpang, 91 unit bus dan 734 unit mobil barang telah diperiksa.
Kemudian untuk kendaraan yang diputar balik, ada 1.124 unit mobil penumpang, 49 unit bus dan 416 unit mobil barang. Terakhir, ada sekitar 316 orang yang melaksanakan rapid test atau swab antigen di lokasi penyekatan.
Dalam kegiatan ini semua petugas wajib memberikan edukasi tentang 3 M kepada setiap pengendara kendaraan yang melalui Exit Tol. Yakni mewajibkan semua orang memakai marker dan mengingatkan untuk sering cuci tangan dan menjaga jarak.
Petugas gabungan terdiri dari TNI 3 Personel, Polri 11 anggota, Dinas Kesehatan 2 tenaga medis, Dishub 2 petugas, Satpol PP 20 orang dan BPBD 3 orang. (rhd)
Baca juga:
- Strategi Entaskan Kemiskinan, Pemkab Jember Siapkan Kolaborasi Perhutanan Sosial Lewat Skema IAD
- CIMB Niaga Resmikan Syariah Digital Branch Dukung Ekosistem Halal di Malang Raya
- Tutup KCS 39, SMK PGRI 3 Malang Kukuhkan 987 Siswa Baru Skariga
- Ustazah Nia Hajar Ternyata Sosok AI, Begini Respons Berbagai Pakar
- Mengapa Rumah Jampidsus Dijaga TNI di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Besar?









