Surabaya, SERU.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan izin kepada santri pondok pesantren yang akan melakukan mudik ke kampung halaman. Khofifah berpandangan, para santri harus dipulangkan karena sudah tidak ada kegiatan di ponpes menjelang lebaran Idul Fitri.
“Jangan ada pengasuh pesantren yang kemudian khawatir, atau wali santri yang khawatir,” ujarnya.
Mantan Mensos itu menjamin para santri akan sampai di daerah asal meski di sejumlah wilayah diberlakukan penyekatan larangan muik. Nantinya, para santri akan diberikan surat jalan agar bisa lolos dari posko penyekatan.
“Pada saat yang sama, ada kepulangan para santri, maka tadi ada Kanwil Kemenag. Kalau para santri ini pulang, lalu jalan sudah disekat, berarti mereka kan butuh surat pengantar,” kata Khofifah, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga :
- KPK Panggil Dua Mantan Pejabat Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan TKA
- Pemerintah Batalkan Diskon Listrik dan Alihkan ke Subsidi Upah
- Legenda Bulu Tangkis Indonesia Tan Joe Hok Wafat di Usia 87 Tahun
- Harga BBM di Shell, BP, Vivo dan Pertamina Kompak Turun Mulai 1 Juni 2025
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspadai Lonjakan Covid-19 di Asia
Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Ahmad Zayadi menyampaikan, sejumlah pesantren sudah memulangkan santri sejak bulan Maret. Pemulangan ini dilakukan secara rombongan dan menerapkan protokol kesehatan.
“Pemulangan dilakukan dengan menyewa kendaraan bukan dengan kendaraan umum. Nantinya di daerah tujuan ada koordinator yang menjemput. Yang sedang kita antisipasi adalah santri-santri yang sedang mengikuti pengajian Ramadhan yang akan berakhir pada 2 minggu ke depan dan mereka akan pulang merayakan Idul Fitri di rumah masing-masing. Kami akan terus berkomunikasi dengan koordinator dari daerah asal santri masing-masing,” paparnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta para santri untuk dipulangkan dan dikecualikan dari aturan larangan mudik. Menurut Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, Wapres Ma’ruf meminta adanya fasilitas bagi santri untuk mudik.
“Mendengar kekhawatiran ini, Wapres mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi fasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang sebelum masa Larangan Mudik, bukan dispensasi pada masa Larangan Mudik yang telah ditetapkan pemerintah yaitu tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021,” terangnya, Sabtu (24/4/2021). (hma/rhd)