Tekan Biaya Transfer, BI Sempurnakan Program SKNBI

cropped IMG 20190830 145340 1 1
cropped IMG 20190830 145340 1 1

Kediri SERU – Dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Bank Indonesia menyempurnakan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Penyempurnaan tersebut mulai berlaku efektif 1 September 2019 mendatang.


 Kepala Tim Advisory dan pengembangan Ekonomi KPw BI Kediri, Nasrullah didampingi Anang Sjamsoe Moeljnato, Kepala Unit Operasional Sistem Pembayaran, mengatakan, ada beberapa hal yang berubah dalam penyempurnaan tersebut. Diantaranya, penurunan biaya dari yang awalnya maksimal Rp 5.000 menjadi maksimal Rp 3.500. “ Hal ini, bertujuan memberikan layanan transfer dana yang lebih murah bagi masyarakat,” ujarnya Jumat (30/8/2019).


 Selain itu, periode setelmen layanan transfer dana dan layanan pembayaran reguler dari lima hari sekali menjadi sembilan kali sehari. Lalu, penyelesaian transaksi (Service Level Aggreement) dipercepat dari maksimal dua jam menjadi maksimal satu jam di masing-masing bank pengirim dan bank penerima.


 Kemudian, pricing SKNBI yang dikenakan BI kepada peserta untuk layanan transfer dana turun dari Rp 1000 per transaksi menjadi Rp 600,- , pricing SKNBI yang dikenakan peserta kepada nasabah untuk transfer dana turun dari maksimal Rp 5000 menjadi maksimal Rp 3.500,-.


 Selanjutnya,capping transaksi berubah dari maksimal Rp 500 juta untuk semua layanan SKNBI menjadi maksimal Rp 1 miliar untuk layanan transfer dana dan layanan pembayaran reguler, dan Rp 500 juta untuk layanan Kliring Warkat dan Layanan Penagihan Reguler.


 “Jadi tidak ada cerita lagi kirim uang lewat bank hari ini, sampainya besok pagi. Waktunya lebih cepat, ada juga biayanya yang kami turunkan, dan batas dana transaksinya kami tingkatkan,” tandasnya.
 Terakhir, Nasrullah juga menjabarkan,pihaknya juga menyarankan kalau ada Bank yang melakukan pengiriman telat sampai beberapa hari, bisa diadukan ke Bank Indonesia.(bud)

disclaimer

Pos terkait