Jakarta, SERU.co.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras memastikan, Bantuan Sosial (bansos) corona dan reguler tetap berjalan, meskipun Mensos Juliari Batubara ditangkap KPK. Hal ini disampaikan Hartono, Minggu (6/12/2020).
“Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menjalankan program reguler maupun khusus dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir,” ujar Hartono, dilansir dari Antara.
Hartono mengatakan, sambil menunggu dari Menko PMK Muhadjir Effendy selalu Mensos Ad Interim, Kemensos akan menyiapkan pelaksanaan bansos.
“Program kita jalan. Proses hukum juga jalan. Kita mendukung penuh untuk memberi informasi,” tegas Hartono.
Rencananya, pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 200 ribu per keluarga di 2021. Penyaluran akan dilakukan selama 6 bulan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Mensos Juliari Batubara dan PPK Kemensos sebagai tersangka korupsi bansos penanganan COVID-19. Mereka ditahan selama 20 hari, sejak Minggu (6/12/2020), untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juliari diduga menerima suap sebesar Rp 17 miliar. Suap yang diterima Juliari merupakan fee Rp 10 ribu dari setiap paket bansos yang disalurkan. (hma/rhd)