KPK Lakukan OTT Pejabat Kemensos

Ketua KPK Firli Bahuri - KPK Lakukan OTT Pejabat Kemensos
KPK. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat yang diduga melakukan tindakan pidana korupsi. Kali ini, pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sabtu (5/12/2020).

“Betul, pada Jumat (4/12/2020) hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 WIB dinihari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap terperiksa,” seru Ketua KPK Firli Bahuri.

Bacaan Lainnya

Firli menyebut, pejabat yang ditangkap merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos. Pejabat tersebut diduga telah menerima hadiah dari vendor PBJ Bantuan Sosial (Bansos) dalam penanganan pandemi covid-19.

Firli tak memberitahu lebih rinci terkait penangkapan tersebut. Ia meminta waktu agar KPK dapat bekerja dan akan memberikan keterangan lebih lanjut. 

“Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan,” tegas Firli.

Terkait salah satu pejabatnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyatakan, dirinya belum mengetahui secara rinci mengenai penangkapan tersebut. Ia masih menunggu kabar pasti dari KPK. Kendati demikian, dirinya mengaku akan kooperatif dengan KPK.

“Kami monitor dulu bagaimana perkembangannya, baru akan mengambil kebijakan,” seru Mensos.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD memberikan apresiasi kepada KPK atas kinerja mereka memberantas korupsi, dengan menuliskan ‘Bravo KPK’ di akun media sosialnya. Mahfud menjelaskan, sejak awal, Presiden Jokowi telah meminta KPK bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi. 

“Pemerintah mendukung langkah-langkah KPK menangkap dan memburu para koruptor di institusi-institusi Pemerintah, termasuk di KKP, Kemensos, OTT Pemda, dan lain-lain,” lanjut Mahfud. 

Penangkapan ini cukup membuat publik tersentak. Sebab, tak lama sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan non-aktif Edhy Prabowo, juga ditangkap KPK atas dugaan tindak pidana korupsi. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait