Malang, SERU.co.id – Pemerintah Pusat menargetkan Kota Malang bebas dari rumah tidak layak huni (RTLH) pada 2026. Kepastian itu disampaikan usai Presiden Prabowo Subianto menambah alokasi bantuan bedah rumah, sehingga seluruh kebutuhan rumah yang telah terverifikasi dapat dipenuhi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan, pemerintah berupaya mengentaskan RTLH melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Diharapkan, tidak ada lagi warga tidak mampu yang tinggal di rumah tidak layak huni.
“Hari ini, atas nama Presiden Prabowo, saya sebagai pembantunya memutuskan menambahkan supaya Kota Malang tahun 2026 bebas dari rumah tidak layak huni. Sehingga semua warga dapat menempati hunian yang layak,” seru Ara saat meninjau penerima BSPS di Kota Malang, Jumat (3/7/2026) sore.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang telah diverifikasi, Pemkot Malang mengalokasikan perbaikan untuk 50 unit rumah melalui APBD. Sementara 50 unit lainnya berasal dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Ada 927 RTLH yang tercatat di Kota Malang. Dibenahi APBD 50, CSR 50 dan dibenahi APBN 674. Sisanya 153 kami penuhi melalui tambahan bantuan pemerintah pusat, jadi Kota Malang akan bebas RTLH,” terangnya.
Ara menyebut, hari ini diawali persiapan perbaikan 10 rumah warga penerima bantuan BSPS. Seluruh proses rehabilitasi rumah ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan ke depan.
“Saya minta tim dari kota juga bekerja dengan cepat, bersih dan profesional. Lebih cepat selesai tentu lebih baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya tata kelola program yang transparan melalui mekanisme ‘tender rakyat’. Menurutnya, seluruh proses pengadaan harus terbuka, supaya menghasilkan harga yang lebih efisien dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia mencontohkan efisiensi anggaran yang mampu menghemat sekitar Rp3 juta per unit rumah. Dana tersebut, menurutnya, dapat dialihkan untuk menambah kebutuhan material bangunan sehingga kualitas rumah penerima bantuan menjadi lebih baik.
“Selain itu, penentuan toko bangunan misalnya, juga harus lebih dari satu pihak. Ini mengindikasikan adanya persaingan tender, supaya adil dan tidak terkesan ada monopoli,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyampaikan, tambahan kuota dari Kementerian PKP menjadi kabar baik bagi masyarakat. Sebelumnya, usulan rehabilitasi rumah yang diajukan Pemkot Malang belum seluruhnya dapat terakomodasi akibat keterbatasan kuota nasional.
“Kami tentu berterima kasih, karena ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Usulan yang kami verifikasi kini bisa dipenuhi, sehingga semakin mendukung terwujudnya Kota Malang yang layak huni,” ujar Ali.
Ia menjelaskan, penerima bantuan diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam desil 1 hingga 4. Adapun fokus utamanya warga paling miskin yang telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk legalitas kepemilikan tanah.
Salah satu penerima BSPS, Moh Jailani mengaku bersyukur rumahnya akhirnya mendapat bantuan perbaikan. Selama 41 tahun tinggal di rumah tersebut, ia mengaku sering kebocoran saat hujan akibat kondisi atap dan bangunan yang sudah lapuk.
“Alhamdulillah, saya bersyukur sekali mendapat bantuan ini. Harapan saya rumah menjadi bagus dan keluarga bisa tinggal dengan lebih nyaman,” tutur buruh lepas yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan dan pekerja tebang tebu itu.
Rumah berukuran 5 x 8 meter yang dihuni Jailani bersama istri dan seorang anaknya itu akan dibongkar total mulai 10 Juli 2026. Selama proses pembangunan berlangsung, keluarganya akan sementara tinggal di rumah orang tuanya yang berada di sebelah rumah. (bas/mzm)









