Batang, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencatat adanya penambahan jumlah pemilih pada periode triwulan II tahun 2026. Dari hasil pemutakhiran data, tercatat sebanyak 644.644 orang, naik 6.057 orang dibandingkan triwulan I yang berjumlah 638.587 orang.
Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, menyampaikan, pembaruan data pemilih ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk menjaga ketepatan dan keakuratan daftar pemilih.
“Untuk triwulan II 2026, jumlahnya tercatat 644.644 orang. Rinciannya terdiri dari 322.101 pemilih laki-laki dan 322.543 pemilih perempuan,” seru Susanto Waluyo, Kamis (2/7/2026).
Pertambahan jumlah ini terjadi karena adanya dua proses utama: penambahan data baru dan penghapusan data yang tidak lagi memenuhi syarat. Pada periode ini, tercatat ada 10.778 pemilih baru yang masuk ke dalam daftar, sementara 4.721 orang dicoret karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Sebagian besar yang dicoret adalah warga yang pindah domisili ke luar daerah maupun yang sudah meninggal dunia,” jelas Susanto.
Pemutakhiran data dilakukan secara cermat dengan melibatkan koordinasi bersama berbagai instansi, terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Tujuannya agar setiap perubahan data kependudukan dapat segera tercatat dan terintegrasi ke dalam sistem pemilih.
Susanto juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kebenaran data. Ia menghimbau warga segera melaporkan jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia hingga diterbitkan akta kematiannya.
“Pelaporan sampai ke penerbitan akta penting agar data di kependudukan dan daftar pemilih tetap selaras. Ini mencegah terjadinya ketidaktepatan data saat pemungutan suara nanti,” pungkasnya. (gts/mzm)









