DPRD Jatim Targetkan Hibah Velodrome Rampung Dua Tahun, PKS Solusi Pengelolaan Jangka Pendek

DPRD Jatim Targetkan Hibah Velodrome Rampung Dua Tahun, PKS Solusi Pengelolaan Jangka Pendek
Ketua Komisi E DPRD Jatim meninjau kondisi Velodrome Malang. (Seru.co.id/bas)

Malang, SERU.co.id – DPRD Jatim menargetkan hibah aset velodrome ke Pemkot Malang rampung dalam waktu dua tahun. Untuk saat ini, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Jatim dengan Pemkot Malang menjadi solusi jangka pendek pengelolaan aset.

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr Dra Sri Untari MAP mengungkapkan, hasil peninjauan menunjukkan sejumlah fasilitas membutuhkan perbaikan segera. Apalagi, Velodrome akan menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan Piala Gubernur cabang balap sepeda pada 11–12 Juli mendatang.

Bacaan Lainnya

“Kita melihat kondisi Velodrome ini memang perlu diperbaiki dengan baik. Dalam waktu dekat ada Piala Gubernur, sehingga perlu kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Malang dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” seru Sri saat meninjau Velodrome, Minggu (28/6/2026).

Ia mengakui, saat ini Velodrome kurang terawat, karena tumpang tindih status pengelolaan aset. Lahannya merupakan milik Pemkot Malang, sementara sebagian bangunan dibangun oleh Pemprov Jatim dan sebagian lainnya berasal dari hibah ISSI Pusat kepada KONI.

DPRD Jatim meninjau asrama pembinaan atlet di Velodrome yang dinilai butuh perawatan serius. (Seru.co.id/bas)
DPRD Jatim meninjau asrama pembinaan atlet di Velodrome yang dinilai butuh perawatan serius. (Seru.co.id/bas)

Sebagai solusi jangka pendek, pihaknya meminta Pemprov Jatim turun tangan melakukan pembenahan menjelang pelaksanaan Piala Gubernur. Perbaikan yang dibutuhkan meliputi pembersihan rumput, pengecatan, perbaikan area penjurian, hingga fasilitas pendukung lainnya.

“Sementara ini fokus kita adalah pembersihan dan pembenahan, supaya Piala Gubernur berjalan sukses. Bersamaan dengan itu, proses PKS antara dua pemerintah juga harus segera berjalan,” ungkapnya.

Legislator PDI-P itu juga membuka peluang keterlibatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk perbaikan Velodrome. Salah satunya melalui Bank Jatim, untuk membantu kebutuhan ringan seperti pengecatan fasilitas di Velodrome.

“Kita punya Bank Jatim. Saya kira kalau untuk perbaikan dan perawatan ringan, mereka berkenan membantu, seperti untuk pengecatan,” ujarnya.

Untuk jangka panjang, Komisi E DPRD Jatim mendorong opsi hibah Velodrome kepada Pemkot Malang. Kendati demikian, proses tersebut tetap harus melalui kajian hukum dan administrasi yang matang.

“Kalau target saya sebagai Ketua Komisi, maksimal dua tahun harus sudah selesai hibah. Sehingga pengelolaannya menjadi jelas, sementara bantuan dari provinsi nantinya tetap bisa diberikan melalui mekanisme bantuan keuangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses penyusunan PKS akan melibatkan BPKAD, biro hukum, biro pemerintahan dari kedua pemerintah daerah, serta DPRD. Bahkan ada usulan pelibatan KPK dan Kejaksaan apabila proses hibah dilakukan, sehingga seluruh tahapan berjalan transparan.

Sementara, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Dr H Indra Permana SE MM menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kepastian pengelolaan Velodrome. Pasalnya, ketidakjelasan pengelolaan selama ini berdampak langsung terhadap pembinaan atlet balap sepeda.

“Kami akan terus mengawal, supaya segera dipastikan siapa pengelolanya, apakah Pemerintah Kota atau Pemerintah Provinsi. Kalau dibiarkan terkatung-katung, yang dirugikan adalah para atlet,” tuturnya..

Ia menilai kejelasan regulasi menjadi kebutuhan mendesak. Dengan adanya kepastian pengelola velodrome, pembinaan atlet dapat berjalan optimal.

“Seperti yang disampaikan Bu Sri, velodrome sangat membutuhkan perawatan dan perbaikan. Kami dukung PKS dan opsi hibah untuk pengembangan Velodrome, supaya pusat olahraga balap sepeda ini berjalan lebih optimal,” tandasnya. (bas/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id