Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai merealisasikan program RT berkelas. Di Kecamatan Sukun, realisasinya didominasi perbaikan drainase dan paving.
Camat Sukun, Dr Dian Kuntari SSTP MSi mengungkapkan, pihaknya mulai memonitoring pelaksanaan Program RT Berkelas di seluruh kelurahan. Dari hasil pemantauan sementara, mayoritas usulan warga didominasi pembangunan infrastruktur fisik seperti perbaikan drainase dan paving.
“Mulai dua minggu lalu kami melakukan monitoring sampai akhir bulan ini. Setelah selesai monitoring di 11 kelurahan, tahap berikutnya adalah evaluasi,” seru Dian, Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan hasil monitoring sementara, pelaksanaan program untuk sektor infrastruktur masih berada pada tahap awal pencairan dan pengerjaan. Sementara pengadaan barang seperti tempat sampah dan gerobak sebagian besar sudah direalisasikan dan didistribusikan.
“Kalau yang terkait barang seperti tempat sampah dan gerobak, sebagian besar sudah dilaksanakan. Barangnya sudah didistribusikan ke masing-masing RT yang mengajukan,” ungkapnya.
Dian menjelaskan, seluruh usulan yang diajukan masyarakat telah melalui proses verifikasi sebelum masuk ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Verifikasi dilakukan untuk memastikan usulan sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran maupun peraturan wali kota yang berlaku.
“Meski demikian, kami tetap melakukan pengecekan lapangan. Tujuannya memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lokasi pelaksanaan program,” tegas perempuan berkacamata itu.
Diakuinya, hingga saat ini pihak kecamatan belum dapat menyampaikan persentase realisasi program secara menyeluruh. Pasalnya, proses monitoring masih berlangsung sampai akhir bulan.
Adapun pelaksanaan program dilakukan melalui kelompok masyarakat (Pokmas) yang terlebih dahulu menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dokumen tersebut kemudian diverifikasi oleh lurah sebelum diajukan ke kecamatan untuk proses pencairan anggaran.
“Tahap pertama dicairkan 40 persen. Setelah itu baru mereka melaksanakan kegiatan. Berikutnya pencairan dilakukan bertahap 30 persen dan 30 persen,” terangnya.
Selain pembangunan fisik, Program RT Berkelas juga membuka ruang bagi kegiatan pemberdayaan masyarakat. Namun, porsi usulan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Sukun masih sangat kecil dibandingkan kebutuhan infrastruktur dan pengadaan barang.
“Kalau pemberdayaan relatif kecil, hampir tidak sampai 10 persen di setiap kelurahan. Yang paling banyak tetap usulan barang dan infrastruktur,” pungkasnya. (bas/mzm)









