Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Hal ini menjadi bagian dari komitmen mencegah aksi kecurangan titip-menitip dengan memperketat sistem yang terpantau secara real time.
Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengungkapkan, deklarasi bertujuan memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan tanpa diskriminasi. Melalui deklarasi ini pula, komitmen pengawasan SPMB 2026 melibatkan lintas sektor.
“Deklarasi ini adalah kesepakatan bersama lintas sektor untuk membuat proses SPMB sesuai harapan kita semua. Dengan sistem yang sudah kita buat, potensi pelanggaran juga bisa diminimalisir,” seru Wahyu, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, proses penerimaan murid baru tahun ini tetap mengacu pada evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya. Berbagai kendala yang sempat muncul akan diminimalisir melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah.
Wahyu juga menegaskan, akan ada sanksi bagi pihak yang terbukti melanggar aturan dalam pelaksanaan SPMB 2026. Ia menyebut, ketentuan ini berlaku bagi semua pihak, baik masyarakat, sekolah maupun dari kalangan pejabat.
“Disdikbud juga membuka posko pengaduan untuk menampung laporan masyarakat selama proses SPMB berlangsung. Kalau ada sesuatu dari orang tua atau masyarakat, bisa langsung ke posko pengaduan dan akan segera kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung praktik titip-menitip yang kerap muncul saat penerimaan siswa baru. Ia menegaskan, sistem SPMB saat ini dibuat terbuka, sehingga praktik tersebut semakin sulit dilakukan.
“Sebelumnya saya memang sudah sering mendengar laporan praktik titip-menitip. Tapi sekarang sudah menggunakan sistem, jadi titip-menitip itu sulit, karena semuanya bisa dipantau,” tegasnya.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana SE MM menjelaskan, mekanisme SPMB tahun ini masih menggunakan pola seperti tahun sebelumnya. Penerimaan siswa baru sekolah negeri jenjang TK, SD dan SMP tetap mengutamakan jalur domisili.
“Pendaftaran jenjang TK dan SD akan dimulai tanggal 8 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP dibuka pada minggu berikutnya. Kami pastikan, prosesnya berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Untuk membantu masyarakat yang belum memahami sistem berbasis teknologi, Disdikbud juga membuka posko SPMB di seluruh sekolah negeri. Nantinya masyarakat yang mengalami kebingungan bisa segera mendapatkan pendampingan operator sekolah.
“Terkait jalur prestasi yang sering dikeluhkan kendalanya khususnya non-akademik, penilaian dilakukan menggunakan sistem skor dan bobot tertentu. Disdikbud juga melibatkan KONI serta cabang olahraga terkait untuk memverifikasi keabsahan prestasi yang dimiliki calon peserta didik,” terangnya.
Sementara, Kabid Pendidikan Dasar dan Menengah Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim SE MM menambahkan, SPMB 2026 sudah menggunakan teknologi canggih. Dengan sistem teknologi terbaru, masyarakat semakin mudah mengakses bantuan dan layanan informasi, serta pengawasan yang semakin ketat.
“Layanan situs SPMB sekarang sudah dilengkapi chat bot berbasis AI, sehingga memudahkan masyarakat yang ingin bertanya di kolom pertanyaan. Selain itu, setiap perkembangan hasil tahapan seleksi terpantau secara real time dan akurat untuk mencegah kecurangan,” tandasnya. (bas/ono)









