Sumenep, SERU.id – Insiden kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Hamdi (34), pemuda Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sudah memasuki babak baru. Akibatnya Hamdi selaku dugaan korban penganiayaan mengalami luka-luka di wajah atau pelipis mata kanannya.
Laporan Hamdi selaku korban dugaan penganiayaan telah menyeret terlapor berinisial HD, warga Desa Gelugur, Kecamatan Batuan ke dalam proses hukum selanjutnya. Terbukti, perkara tersebut sudah ditingkatkan status hukumnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan oleh Penyidik Polsek Lenteng.
Kapolsek Lenteng, Iptu Dove Eudy Zhendy melalui Kanit Reskrim Bripka A. Andrianto mengatakan, perkara dugaan penganiayaan sudah naik ke penyidikan. Pihaknya memastikan penyidik Polsek Lenteng sudah mengantongi 2 alat bukti hukum, Senin (18/5/2026).
Menurut Bripka Andri, status perkara dinaikkan ke penyidikan itu setelah melalui beberapa serangkaian proses hukum. Mulai dari permintaan keterangan pelapor, saksi, olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) bahkan hasil visum.
Namun demikian, meski sudah dinaikkan status hukumnya ke tingkat penyidikan, tidak lantas dugaan pelaku penganiyaan jadi tersangka. Untuk memastikan siapa pelakunya, ada tidaknya tersangka, itu butuh gelar perkara.
“Jadi siapa calon tersangkanya belun diketahui menunggu hasil gelar perkara nantinya. Tapi yang pasti kasus ini serius ditangani oleh Polsek Lenteng. Dua alat bukto sudah dikantongi hanya menunggu gelar perkara,” ujar Bripa Andri. (edo/mzm)









