UB Siap Eksekusi MBG, Rencana Pendirian SPPG Masuk Tahap Kajian Akademik

UB Siap Eksekusi MBG, Rencana Pendirian SPPG Masuk Tahap Kajian Akademik
Wakil Rektor IV UB menegaskan, keterlibatan kampus dalam program MBG sebagai upaya perbaikan tata kelola dan akuntabilitas. (bas)

Malang, SERU.co.id – Universitas Brawijaya (UB) menyatakan kesiapannya terlibat dalam pelaksanaan program MBG. Pihaknya kini sedang melakukan kajian akademik terkait tata kelola dapur sebelum mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Rektor IV UB, Prof Andi Kurniawan SPi MEng DSc mengungkapkan, keterlibatan tersebut masih dalam tahap pembahasan konsep dan pengkajian akademik. Pihaknya kini tengah berdiskusi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk merumuskan model terbaik pelaksanaan program MBG.

“UB ingin mengambil peran melalui kontribusi keilmuan dan sumber daya yang dimiliki. Khususnya dalam pengembangan konsep circular economy di sekitar ekosistem BGN,” seru Andi, Senin (11/5/2026).

Diakuinya, sejumlah kampus telah menyatakan siap terlibat dalam program MBG, bahkan Unhas menjadi pelopor pertama pendirian SPPG oleh kampus. Menyadari peluang kampus dalam program tersebut, UB menekankan pihaknya harus turut terlibat aktif.

“Problematikanya sekarang adalah mencari role model piloting bagaimana praktik terbaiknya. Karena dalam pelaksanaan program tentu banyak hal yang harus diperbaiki,” ungkapnya.

UB kini mengkaji sistematika serta pola terbaik, supaya program strategis nasional tersebut dapat berjalan optimal. Harapannya, konsep yang disusun nantinya dapat menjadi proyek percontohan sekaligus living laboratory pengembangan sistem MBG.

“Kalau UB punya konsep dan ide, maka wajib menawarkan itu. Tapi kalau belum punya program yang tepat, UB juga tidak boleh gegabah,” katanya.

Terkait adanya penolakan dari sebagian mahasiswa terhadap wacana keterlibatan kampus dalam program MBG, Andi membenarkan hal tersebut. Namun ia menegaskan, kritik harus dilihat secara objektif dan akademis.

Menurutnya, penting untuk membedakan apakah penolakan muncul terhadap ide dasar program atau hanya pada aspek pelaksanaannya. Jika persoalan berada pada tata kelola dan akuntabilitas, maka yang perlu dilakukan adalah perbaikan sistem.

“Kalau program ini bagus, yang harus dilakukan adalah perubahan tata kelolanya dan akuntabilitasnya. Tapi kalau memang programnya dinilai tidak baik, tentu itu juga harus dikaji secara objektif lewat perspektif ilmu pengetahuan,” jelasnya.

Ia pun menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai keterlibatan kampus dalam program pemerintah dapat mengurangi independensi akademik. Menurutnya, kebebasan akademik tidak boleh dimaknai sebagai sikap menjauh dari kolaborasi.

“Justru kritik dan masukan akademis merupakan bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam membangun kebijakan publik yang lebih baik. Berkolaborasi dan memberikan pendapat itu kewajiban akademisi, serta tidak mengurangi sikap kritis terhadap program yang dinilai kurang baik,” tegasnya.

UB menargetkan, pembahasan konsep pengelolaan SPPG dapat segera rampung. Apabila kajian akademik rampung dengan model pengelolaan terbaik, pendirian SPPG dapat direalisasikan tahun ini. (bas/ono)

 

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id