Satresnarkoba Polres Batu Edukasi Anti-Narkoba melalui Binluh di Bumiaji

Satresnarkoba Polres Batu Edukasi Anti-Narkoba melalui Binluh di Bumiaji
Warga Bumiaji serius mendengarkan paparan materi dari Polres Batu tentang bahaya Narkoba. (Dok. Humas Polres Batu)

Batu, SERU.co.id – Komitmen Kepolisian Resor Batu dalam memberangus peredaran gelap narkotika tidak hanya berhenti pada upaya penindakan. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Batu kembali menggelar aksi jemput bola berupa kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) bagi warga Kecamatan Bumiaji.

​Bertempat di Pendopo Kasepuhan, Bumiaji, Sabtu (9/5/2026), agenda Binluh ini dihadiri oleh jajaran tokoh masyarakat dan warga setempat. Fokus utamanya adalah membedah secara tuntas anatomi bahaya narkotika, mulai dari klasifikasi jenis barang haram tersebut. Hingga dampak sistemik yang merusak tatanan kesehatan, ekonomi, dan sosial masyarakat.

Bacaan Lainnya

​Kasat Narkoba Polres Batu, Iptu Boby Abadi Rustam dalam arahannya menegaskan, strategi preventif merupakan “senjata” yang paling ampuh sebelum aparat harus melakukan tindakan hukum yang tegas. Menurutnya, pemutusan rantai peredaran narkoba sangat bergantung pada daya tangkal masyarakat itu sendiri.

​”Paradigma kami saat ini tidak sekadar mengejar angka penangkapan, namun lebih kepada penguatan edukasi. Publik harus sadar bahwa jeratan hukum bagi pengedar maupun penyalahguna sangatlah berat. Kami mengetuk pintu hati warga Bumiaji untuk memiliki nyali dalam menolak narkoba dan bersikap proaktif melaporkan setiap gerak-gerik mencurigakan di lingkungan mereka,” seru Iptu Boby.

​Senada, PS Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, menitikberatkan pada aspek psikososial. Ia mengingatkan fondasi paling kokoh dalam menangkal pengaruh zat adiktif dimulai dari keharmonisan di dalam rumah tangga.

​”Narkoba adalah ancaman lintas usia dan status sosial. Tidak ada yang benar-benar kebal. Oleh karena itu, sinergi dengan Polri sangat penting. Mari jadikan keluarga sebagai benteng utama demi mewujudkan lingkungan yang Bersinar—Bersih dari Narkoba—agar masa depan anak cucu kita di Kota Batu tetap cerah,” tutur Iptu M. Huda.
​.
​Dalam sesi teknis, personel Satresnarkoba juga memberikan pencerahan mengenai pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami aspek legalitas dan tidak terjebak dalam pusaran kriminalitas. ​Antusiasme warga terlihat tinggi saat memasuki sesi diskusi, bahkan banyak di antaranya yang menggali informasi mengenai cara mendeteksi dini penyalahgunaan Narkoba di tingkat keluarga.

“Hingga akhir acara, kegiatan berlangsung dengan tertib dan melahirkan komitmen bersama untuk menjaga wilayah Bumiaji tetap kondusif dan bebas dari jerat narkotika,” pungkas Iptu M. Huda. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id