Malang, SERU.co.id – Meski sempat menjadi perdebatan terkait anjuran tak menggunakan masker scuba saat pandemi Covid-19, karena scuba dinilai terlalu tipis dan dapat tertembus virus dengan mudah.
Namun, masyarakat Kota Malang masih diperbolehkan menggunakan masker scuba. Pasalnya, memang belum ada larangan terkait tak diperbolehkannya memakai masker scuba.
Wali Kota Malang, Sutiaji membenarkan, jika belum ada larangan penggunaan masker scuba. Anjuran tersebut masih perlu dikaji lagi. Jika masyarakat sudah terlanjur memiliki masker scuba, demi keamanan, masyarakat dihimbau menggunakan masker tambahan. Sehingga penggunaan masker scuba lebih aman.
“Untuk masker scuba, kalau bisa dirangkepi/dobel saja. Jangan dibuang. Patokannya yaitu tiup lilin. Ketika kita tiup lilin saat memakai masker dan lilin itu bisa mati, berarti belum termasuk standart protokol kesehatan,” beber Sutiaji.
Melalui penggunaan masker, Sutiaji berharap, masyarakat bisa memahami kondisi pandemi Covid-19 ini. Karena Kota Malang juga masih berada di zona merah. Sehingga masyarakat dihimbau untuk tetap patuh dan menjalankan standart protokol kesehatan, agar Kota Malang bisa kembali pulih ke zona hijau. (riz/rhd)