Fenomena Halo Matahari di Langit Malang

Malang, SERU.co.id – Ada yang berbeda di langit Malang hari ini, Minggu (27/9/2020). Sekitar pukul 10.00 WIB, matahari terlihat dikelilingi cincin dengan warna mirip pelangi. Warga pun beramai-ramai mengunggah foto fenomena tersebut ke media sosial.

Bacaan Lainnya

Menurut BMKG Juanda, fenomena matahari tersebut disebut Halo. Halo merupakan fenomena optic berupa cincin, busur, pilar atau titik terang, yang dihasilkan dari pembiasan atau pantulan cahaya oleh kristal es dari awan-awan cirriform yang tersuspensi di atmosfer.

“TAHUKAH KAMU
Guys…
Dah pernah liat Matahari pake cincin?
Kyk gbr dibawah ini
Itu adalah fenomena HALO
Dan itu cuman fenomena biasa yah bukan pertanda akan terjadi BENCANA
Jd jgn panik dan enjoy the view” tulis akun resmi @infobmkgjuanda.

Kasi Data dan Informasi Stasiun Meteorologi BMKG Juanda Surabaya, Teguh Tri Susanto menjelaskan, awan cirrus memiliki partikel yang sangat dingin dan biasanya berbentuk kristal es. Karena itulah, akhirnya terbentuk lingkaran cincin di sekitar matahari.

Teguh menjelaskan, fenomena halo matahari ini akan hilang setelah sinar matahari memanaskan partikel air dingin yang dibawa oleh awan cirrus tersebut.

“Biasanya fenomena tersebut paling lama berlangsung sekitar 30 menit sampai dengan 2 jam,” ujarnya.

Keterangan @infobmkgjuanda. (ist)

Ia juga meminta masyarakat tak perlu cemas dengan adanya fenomena tersebut. Fenomena ini adalah biasa dan bukan pertanda datangnya bencana.

“Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu panik atau terpengaruh dengan mitos atau informasi yang bisa menyesatkan terkait fenomena tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, diketahui fenomena yang sama juga terjadi di Mataram, Lombok. Hal tersebut diungkap oleh akun @insidelombok_.

“(27/9) Fenomena optis dimana lingkaran muncul di sekitar matahari atau yang biasa disebut Halo nampak terjadi di Mataram siang ini. Halo muncul biasanya karena pembiasan cahaya oleh awan cirrus. Fenomena ini hanya berlangsung beberapa menit saja.” tulis akun tersebut. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait