Batu, SERU.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menunjukkan perannya di luar proses kasus pidana. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejari Batu membantu menyelesaikan konflik rumah tangga sehingga terhindar dari perpecahan.
Kepala Seksi (Kasi)Datun Kejari Batu, Reynold, SH, MH, menjelaskan, pada Selasa (2/12/2025) telah berhasil memediasi pasangan suami istri, warga Kelurahan Sisir, Kota Batu, berinisial H dan N. Dari konflik rumah tangga yang terjadi dan akhirnya berbuah damai serta dilakukan penandatanganan Surat Kesepakatan Pasangan Suami Istri tersebut.
Kejari Batu diminta bantuannya untuk menangani langsung kasus ini atas atas permintaan salah satu pihak yang berharap dapat menyelesaikan perselisihan mereka secara damai.
”Pelaksanaan fasilitasi ini kami lakukan untuk memastikan kesepakatan diambil secara sadar dan selaras dengan nilai-nilai hukum serta ajaran agama. Khususnya ajaran Islam yang mengedepankan Islah (perdamaian) dan menjaga kehormatan keluarga,” seru Reynold.
Sebelum penandatanganan kesepakatan, JPN telah melakukan verifikasi masalah, memberikan penjelasan mengenai konsekuensi hukum, dan menjabarkan secara rinci kewajiban serta larangan yang harus dipatuhi.
Kasi Datun Reynold menambahkan, penyelesaian damai ini selaras dengan maqasid syariah (tujuan syariat) dalam menjaga jiwa, akal, kehormatan, dan keturunan. Melalui pendekatan yang humanis ini, Kejari Batu berhasil membantu mencegah potensi kekerasan dan menyelamatkan keutuhan keluarga.
”Kesepakatan yang ditandatangani hari ini menjadi final warning agar kedua pihak menjunjung tinggi komitmen moral, hukum, serta nilai-nilai keagamaan. Serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik atau dampak hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Kejaksaan Negeri Batu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan hukum non-litigasi. Mengedepankan kemanfaatan, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan demi menjaga ketertiban umum. Kegiatan ditutup dengan harapan agar keluarga yang bersangkutan dapat melanjutkan kehidupan rumah tangga secara harmonis. (dik/mzm)








