Forkopimda Batu Bersama-sama Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kasus Pidana Berkekuatan Hukum Tetap

Forkopimda Batu Bersama-sama Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kasus Pidana Berkekuatan Hukum Tetap
Wali Kota Batu lemparkan sejumlah barang bukti tindak pidana ke dalam mesin incenerator milik DLH Batu untuk dimusnahkan. (ist)

Batu, SERU.co.id – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu melaksanakan pemusnahan ribuan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan berlangsung di TPA Tlekung, Kecamatan Junrejo, pada Selasa (18/11/2025), melibatkan barang bukti dari 31 perkara pidana umum dan 1 perkara pidana khusus.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Dr. Andy Sasongko, S.H., M.Hum dalam sambutannya menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan mencakup zat berbahaya dan barang ilegal dalam jumlah signifikan. Diantaranya ​Narkotika jenis sabu seberat 848,433 gram, ​Ganja seberat 60,077 gram dan 4.232 butir pil double L. Selain itu sebanyak 231.400 batang rokok tanpa cukai dari berbagai merek (11.570 bungkus) dalam perkara pidana khusus.

Bacaan Lainnya

“Estimasi nilai barang bukti yang ditangani sepanjang November 2024 hingga Juni 2025 diperkirakan mencapai Rp5 hingga 6 miliar,” seru Kajari Batu Andy.

Berlanjut, ​Wali Kota Batu, Nurochman, dalam sambutannya menegaskan, pemusnahan ini melampaui sekadar prosedur hukum. Namun juga merupakan upaya preventif berkelanjutan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

​”Pemerintah memiliki kewajiban untuk terus memberikan rasa nyaman, pembangunan, dan kesetaraan bagi masyarakat,” cetus Wali Kota Nurochman.

​Untuk memperkuat upaya pencegahan di tingkat akar rumput, Pemkot Batu tengah menyiapkan peluncuran program “Desa Bersinar” (Bersih dari Narkoba). Termasuk mendorong edukasi bahaya narkoba, deteksi dini, serta sosialisasi masif di sekolah dan komunitas. Dukungan media massa juga diminta dalam menyebarkan pesan pencegahan ini.

“Semangat kami adalah terus mengabdikan diri kepada masyarakat Kota Batu dengan kejujuran, sikap positif, serta pemikiran yang berorientasi pada kemajuan bersama,” tutur Cak Nur, sapaannya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menambahkan, peredaran narkotika memiliki dampak besar bagi masa depan anak bangsa. Pemusnahan ini mempertegas komitmen Forkopimda Kota Batu untuk mewujudkan visi daerah MBatu SAE (sejahtera, aman, dan nyaman).

“Diperlukan ketegasan sikap dan upaya bersama untuk mencegah aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tukas Wawali Heli.

Hadir dalam kegiatan ini Kajari Kota Batu, Kepala BNN Kota Batu, serta Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemkot Batu. (dik/mzm)

 

disclaimer

Pos terkait

iklan KKB Bank jatim