Keracunan MBG Kembali Terjadi, KPAI Minta Evaluasi Menyeluruh

Keracunan MBG Kembali Terjadi, KPAI Minta Evaluasi Menyeluruh
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah kembali terjadi kasus keracunan massal yang menimpa anak-anak usia dini. Peristiwa terbaru dialami anak-anak PAUD yang daya tahan tubuhnya jauh lebih rentan dibanding orang dewasa.

KPAI menilai kejadian keracunan makanan dalam program MBG sudah berulang dan cenderung meningkat, bukan menurun. “Satu kasus anak yang mengalami keracunan bagi kami sudah terlalu banyak,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat wawancara di salah satu TV Nasional, Senin (22/9/2025).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Ia mengusulkan agar program MBG dihentikan sementara sampai instrumen panduan dan pengawasan benar-benar dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut pria yang menjabat Wakil Ketua Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah , pemerintah harus “mengerem sejenak” pencapaian target MBG agar bisa mengevaluasi kondisi lapangan secara lebih cermat. Ia mengibaratkan program ini seperti mobil yang melaju terlalu cepat tanpa sempat melihat situasi di depan.

“Kalau program ini ingin ngebut sampai akhir tahun, harusnya berhenti dulu sebentar, lihat kondisi dan antisipasi pengawasan,” ujarnya.

KPAI mencermati pada anak-anak usia PAUD memiliki pertahanan tubuh yang masih lemah dan belum mampu mendeskripsikan kondisi kesehatannya sendiri. Karena itu, program MBG memerlukan petugas khusus yang memiliki kesadaran dan kepekaan lebih terhadap kesehatan anak, serta ketersediaan peralatan standar dalam situasi darurat agar nyawa anak-anak dapat diselamatkan.

Temuan tersebut sejalan dengan hasil survei “Suara Anak Untuk Program Makan Bergizi Gratis” yang dilakukan KPAI bersama CISDI dan WVI di 12 provinsi terhadap 1.624 anak, termasuk anak disabilitas, sejak 14 April hingga 23 Agustus 2025. Dari survei ini terungkap 583 anak menerima makanan MBG yang sudah rusak, bau atau basi, dan 11 anak bahkan tetap mengonsumsinya karena berbagai alasan.

Anak-anak peserta survei menyampaikan sejumlah pesan, di antaranya agar tim pelaksana MBG lebih sering berdialog dengan siswa, menjaga kualitas dan waktu pemberian makanan, memperbaiki tempat makan yang berbau tidak sedap, serta memastikan buah dan sayuran yang disajikan bebas ulat. Mereka juga meminta adanya edukasi kepada penyedia MBG, siswa dan orang tua tentang pentingnya memakan makanan bergizi yang aman.

KPAI merangkum lima temuan utama survei tersebut, antara lain perlunya peningkatan aspek higienitas, penyajian yang bersih, ketepatan waktu, dan pengutamaan gizi dibanding sekadar aspek ekonomi.

KPAI menegaskan prinsip-prinsip perlindungan anak—non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta penghargaan terhadap pendapat anak—harus menjadi pedoman semua kebijakan MBG.

Pemerintah diminta memastikan pemenuhan hak anak atas makan bergizi gratis yang aman dan berkualitas, mendorong standar keamanan pangan, pelaporan akuntabel, serta mekanisme pemulihan atas kerugian yang timbul akibat kasus keracunan. (roi/ono)

 

disclaimer

Pos terkait