DPRD Kota Malang Terima 10 Tuntutan Mahasiswa Cipayung Plus, Janji Kawal Aspirasi

DPRD Kota Malang Terima 10 Tuntutan Mahasiswa Cipayung Plus, Janji Kawal Aspirasi
Ketua DPRD Kota Malang berjanji akan mengkawal aspirasi mahasiswa Cipayung Plus. (bas)

Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang menerima sepuluh tuntutan yang disampaikan Organisasi Cipayung Plus Kota Malang. Pihaknya berjanji, akan mengawal aspirasi yang telah disampaikan untuk mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

Perwakilan Organisasi Cipayung Plus Kota Malang, Muhammad Ariz Pratama mengungkapkan, pihaknya bersyukur diterima dengan baik oleh DPRD Kota Malang. Dalam audiensi tersebut, ada 10 tuntutan terkait kondisi nasional dan isu di Kota Malang.

Bacaan Lainnya

“Tuntutan kami mulai dari revisi tunjangan DPR RI yang dianggap tidak memiliki legitimasi kuat di masyarakat, audit kinerja dan anggaran lembaga legislatif. Bahkan termasuk tindakan represif aparat selama demonstrasi yang harus ditindaklanjuti oleh DPRD,” seru Ariz, Kamis (4/9/2025).

Audiensi mahasiswa dari Organisasi Cipayung Plus bersama DPRD Kota Malang. (bas)
Audiensi mahasiswa dari Organisasi Cipayung Plus bersama DPRD Kota Malang. (bas)

Tuntutan lain yang disampaikan termasuk kenaikan gaji guru di Kota Malang, pengawalan data guru yang belum masuk sistem Dapodik. Berikutnya penolakan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pembentukan satuan kerja untuk penanganan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami juga mendorong, agar DPRD Kota Malang memperjuangkan RUU perampasan aset dan reformasi Polri, khususnya di Polresta Malang Kota. Kami berharap, hukum ditegakkan terhadap anggota Polri yang melakukan kekerasan,” ungkapnya.

Soal reformasi Polri, Ariz menegaskan, pihaknya tidak menuntut pencopotan Kapolri. Namun lebih menekankan pada pentingnya reformasi birokrasi dan sistem kerja untuk mewujudkan institusi Polri yang lebih baik.

Lebih lanjut, ia menanggapi aksi demonstrasi yang melibatkan mahasiswa. Menurutnya, proses hukum harus obyektif, berdasarkan temuan fakta di lapangan.

“Jika ada kader kami yang bersalah, kami mendukung tindakan hukum yang berjalan. Namun jika tidak terbukti, kami akan mengawal proses tersebut,” jelasnya.

10 poin tuntutan Organisasi Cipayung Plus Kota Malang, di antaranya:

  1. Menuntut DPRD Kota Malang untuk memperjuangkan revisi terkait dengan tunjangan DPR RI.
  2. Audit kinerja dan anggaran lembaga legislatif, baik di DPR RI maupun DPRD Kota Malang.
  3. Menyampaikan aspirasi terkait tindakan agresif dan represif aparat selama demonstrasi perlu ditindaklanjuti.
  4. Memperjuangkan agar RUU perampasan aset segera disahkan.
  5. Reformasi Polri yang secara khusus Polresta Malang Kota diharapkan dapat berjalan dengan sebaik baiknya.
  6. Hukum dan adili anggota Polri yang melakukan kekerasan.
  7. Naikkan gaji guru khususnya di Kota Malang, karena ada kesenjangan cukup jauh antara pejabat publik dengan gaji guru.
  8. Menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kota malang.
  9. Mendesak pemerintah membentuk satuan kerja PHK.
  10. Mengawal lebih lanjut terkait guru yang belum masuk datanya di dapodik.

 

Tanggapan DPRD Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan, dari 10 tuntutan yang disampaikan ada lima poin yang menjadi kewenangannya. DPRD Kota Malang berwewenang untuk melakukan audit kinerja dan penganggaran DPRD, pembentukan satgas PHK, penggajian guru, pendataan guru di Dapodik, dan isu PBB.

“Untuk poin-poin lain akan kami teruskan ke DPR RI. Kami akan mengikuti prosesnya dan berkoordinasi dengan eksekutif untuk mencari solusi terbaik di daerah,” tutur Mia, sapaannya.

Terkait isu kenaikan PBB yang sempat menjadi polemik, memang ada perubahan tarif dari multi ke single tarif. Namun implementasinya tidak akan menaikkan beban pajak masyarakat Kota Malang.

Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam menyikapi aspirasi masyarakat dan mahasiswa. Pihaknya memastikan, pemerintah daerah dapat menindaklanjuti berbagai tuntutan demi kemajuan Kota Malang.

“10 tuntutan itu saya kira realistis. Tinggal kita melihat kajiannya saja, terutama di Kota Malang. Kemudian nanti kami akan mencari solusi bersama eksekutif,” tandasnya. (bas/rhd)

 

disclaimer

Pos terkait