Malang, SERU.co.id – Pemkot Malang menyatakan, komersialisasi gedung MCC (Malang Creative Center) dapat mengurangi beban pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal tersebut didukung DPRD Kota Malang dan MCC ditargetkan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp500 juta.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, komersialisasi MCC merupakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebagai tindak lanjut, Pemkot Malang mulai memberlakukan komersialisasi di sejumlah area gedung sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
“Pengelolaan MCC selama ini masih berada di bawah naungan Diskopindag. Sementara teknisnya ada di Disporapar, karena menyangkut bidang ekonomi kreatif,” seru Wahyu, Selasa (5/8/2025).
Pemkot Malang kini menunggu pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif rampung, sebagai leading sektor pengelola MCC. Ia mengatakan, terkait komersialisasi, Pemkot Malang juga mendapatkan dorongan dan masukan dari DPRD Kota Malang.
“Ada pengaturan pembagian antara ruang komersial dan non-komersial. Dengan demikian kami berharap bisa mengurangi beban anggaran dari APBD,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, area komersial di MCC sudah ditetapkan sesuai Perda. Terdapat pula ketentuan pengadaan kegiatan yang berbayar dan tidak berbayar.
“Setiap kegiatan dengan pembiayaan dari pihak swasta menggunakan MCC, itu dikomersialkan. Tapi kalau penggunanya masyarakat dari lembaga-lembaga sosial, perguruan tinggi, yang pesertanya tidak dipungut biaya, maka free,” terangnya.
Eko menekankan, pembagian area komersial dan non-komersial tidak menitikberatkan pada persentase ruangan. Akan tetapi, sesuai sifat kegiatan yang diadakan oleh pihak pengguna MCC.
Penyesuaian khusus di area lantai 2 (Main Hall), lantai 7 (Auditorium) dan fasilitas gym. Penyelenggaraan kegiatan di Main Hall Lantai 2 dan Auditorium Lantai 7 yang masuk kategori komersial, maka dikenakan tarif retribusi.
“Termasuk area gym di MCC, sekarang sudah mulai berbayar. Biayanya murah, Rp50.000 saja sudah dapat bonus sehat,” ujarnya.
Komersialisasi atau penarikan retribusi MCC akan langsung masuk ke dalam PAD. Kebijakan ini merupakan perbaikan tata kelola dan layanan fasilitas yang lebih baik.
“Harapannya, peningkatan fasilitas ini tidak menjadi hambatan bagi insan kreatif Malang Raya untuk terus berkarya. MCC senantiasa memberikan dukungan positif terhadap setiap program maupun karya yang diinisiasi agar berdampak pada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Baca juga: Eks Kepala DLH Kota Malang Turun Posisi, Jabatan Eselon II Dievaluasi
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menuturkan, MCC masih bergantung dengan APBD. Setiap tahunnya membutuhkan anggaran sekitar Rp7,5 miliar untuk pengelolaan.
“Dalam APBD Perubahan 2025, ditargetkan pendapatan dari komersialisasi MCC sebesar Rp500 juta. Untuk arah kemandirian MCC ke depan, akan kami bahas lebih lanjut dalam pembahasan Rancangan Perda APBD tahun 2026,” bebernya.
Kemudian ia menyinggung komposisi ruang komersial dan non-komersial di MCC yang sebelumnya sempat diproyeksikan sebesar 60:40. Tetapi, saat ini DPRD Kota Malang akan mengevaluasi lebih lanjut efektivitas kebijakan tersebut sampai akhir tahun 2025.
“Kita lihat setelah pelaksanaan Perda di Agustus sampai Desember. Selanjutnya kami evaluasi dari situ untuk menetapkan target selanjutnya,” imbuhnya.
Langkah komersialisasi diharapkan menjadi awal dari kemandirian MCC sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif di Kota Malang. Bayu berpesan, Pemkot Malang harus benar-benar memperhatikan sembari tetap menjaga fungsi pelayanan publik di dalamnya. (bas/rhd)