Jokowi Curiga Ada Agenda Politik di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

Jokowi Curiga Ada Agenda Politik di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran
Jokowi sebut ada dugaan agenda besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran. (ist)

Solo, SERU.co.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut adanya dugaan agenda besar politik. Khususnya di balik mencuatnya kembali isu ijazah palsu kepada dirinya dan wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menanggapi hal itu, Jokowi memilih biasa saja di tengah keaslian ijazah miliknya yang masih terus dipertanyakan.

Jokowi menyampaikan, ia merasa ada agenda besar politik di balik isu-isu ijazah palsu dan isu pemakzulan. Ia menduga, motif utama dari isu tersebut adalah upaya untuk merusak reputasi politik dirinya dan keluarganya.

Bacaan Lainnya

“Ini perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik. Seperti untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-downgrade,” seru Jokowi, dikutip dari Detikcom, Senin (14/7/2025).

Lebih lanjut Jokowi menyatakan, dirinya tidak terlalu ambil pusing. Ia memilih untuk bersikap biasa-biasa saja.

Sementara itu, polemik soal keaslian ijazah Jokowi kembali mencuat. Pakar Telematika Roy Suryo mengkritik langkah penyidik Polda Metro Jaya yang menaikkan kasus ijazah Jokowi ke tahap penyidikan. Ia mempertanyakan dasar hukum peningkatan status kasus yang menurutnya hanya berdasarkan dokumen fotokopi.

“Sudah naik status penyidikan hanya dengan menggunakan fotokopi. Tak pernah ada bukti visual yang memperlihatkan Jokowi menyerahkan ijazah asli kepada penyidik. Hanya terlihat membawa map tertekuk, saya percaya map seperti itu tidak berisikan dokumen asli,” sindirnya.

Menanggapi kritik tersebut, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan menyayangkan desakan TPUA yang meragukan hasil uji laboratorium forensik Polri terhadap keaslian ijazah Jokowi. Ia menilai, hasil dari Puslabfor sudah cukup menjadi dasar hukum yang sah.

“Menurut mereka, Puslabfor tidak benar? Jadi lebih percaya mana, Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?,” kata Yakup usai menghadiri gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Rabu (8/7/2025) lalu.

Yakup menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan institusi yang berwenang. Ia menegaskan, pihaknya tidak melarang siapa pun percaya pada analisis pribadi. Namun, jangan sampai ada intervensi proses hukum resmi. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait