DPRD Kota Malang Sebut Penyusunan RPJMD Hadapi Tantangan Kesejahteraan Masyarakat

DPRD Kota Malang Sebut Penyusunan RPJMD Hadapi Tantangan Kesejahteraan Masyarakat
Rapat paripurna penyampaian penjelasan Wali Kota Malang terhadap rancangan Perda tentang RPJMD. (ws13)

Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang menyebutkan penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) periode kali ini menghadapi tantangan besar. RPJMD sebagai fondasi RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah), harus memperhatikan dasar-dasar kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengungkapkan, pada tahapan ini perlu kerja sama eksekutif dan legislatif. Diperlukan diskusi, agar DPRD bisa melakukan penyempurnaan terhadap poin yang sudah disusun Wali Kota Malang beserta jajarannya.

Bacaan Lainnya

“Periode wali kota saat ini membangun fondasi untuk RPJPD 20 tahun. Fondasinya (RPJMD) ini, jadi berat juga di periode wali kota ini menyiapkan banyak sekali dasar-dasar untuk kesejahteraan masyarakat,” seru Mia, sapaan akrabnya, Senin (26/5/2025).

Ketua DPRD Kota Malang menyoroti tantangan besar penyusunan RPJMD. (ws13)
Ketua DPRD Kota Malang menyoroti tantangan besar penyusunan RPJMD. (ws13)

Berbagai tantangan mewujudkan kesejahteraan masyarakat memerlukan kerja keras. Peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) harus dibarengi dengan pembangunan yang merata.

“Investasi pasti banyak di sumber daya manusia. Kemudian menyasar penanganan kemiskinan dan pemerataan pembangunan,” ungkapnya.

Tentu dalam hal ini, lembaga eksekutif dan legislatif daerah perlu bekerjasama melakukan penyempurnaan RPJMD. Dalam tahap ini, visi misi kepala daerah dimasukkan ke dalam RPJMD sebagai dasar pembangunan.

“Visi misi turunan dari Dasa Bakti itu kan baik. Namun perlu bekerjasama untuk bisa sama-sama menyempurnakan,” ujarnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, terdapat tenggat waktu penyusunan RPJMD sebelum dievaluasi pemerintah provinsi. Ia berjanji, setelah RPJMD tersusun, program prioritasnya selama 5 tahun ke depan akan terwujud.

“Lima tahun tahun ke depan saya akan menyelesaikan semua program unggulan yang tertuang dalam RPJMD Kota Malang. Dimana akan berdampak pada visi misi kami itu dari dasa bakti unggulan,” bebernya.

baca juga : Rapat Paripurna RPJMD 2025–2029 Kota Batu Sepakati Usulan Pembangunan Jalan Baru

Wahyu optimis, semua program unggulannya bisa menjawab permasalahan dan kebutuhan masyarakat. Ini menjadi aspirasi dari pusat, karena dengan menggunakan kearifan lokal lebih mudah dimengerti masyarakat.

“Ini tahapan-tahapan visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah dimasukan ke RPJMD. Karena sesuai ketentuan, perlu sosialisasi dan konsultasi ke pusat untuk masuknya kebijakan-kebijakan yang top down, agar visi misi sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.

Ditanya terkait pemberian dana Rp50 juta bagi perangkat RT, ia menuturkan harus ada perangkat hukum. Tujuannya untuk memastikan, agar tidak ada permasalahan dalam pelaksanaannya.

“Kami akan membuat Perwal dulu, masih berproses. Kemudian kami sosialisasikan di tingkat kelurahan, RT, RW, sehingga mereka paham tahapan, tanggung jawab, kewajiban dan larangan, termasuk sanksi yang tertuang dalam Perwal,” urai Wahyu.

baca juga : Musrenbang untuk RPJMD Kabupaten Sumenep, Demi Wujudkan Pembangunan Daerah

Terakhir, Wahyu menegaskan, penyusunan RPJMD bukan hanya soal perencanaan. Tapi soal arah pembangunan dan masa depan Kota Malang.

“Keberhasilan pembangunan harus bisa diukur, indikator dan targetnya harus jelas. Ini penting, agar kita tahu sejauh mana program daerah berhasil menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya. (ws13/rhd)

disclaimer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *