Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi masyarakat mulai 5 Juni 2025. Diskon tersebut bersamaan dengan peluncuran lima insentif ekonomi lainnya. Namun, berbeda dari program sebelumnya, kali ini hanya pelanggan dengan daya listrik maksimal 1.300 VA yang berhak menerima potongan tarif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah. Tujuannya mendorong konsumsi masyarakat selama masa libur sekolah dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II (Q2) tahun ini.
“Total ada enam program insentif yang akan diumumkan pada 5 Juni. Masing-masing kementerian sedang menyusun regulasinya. Saya sudah laporkan ke Presiden dan diharapkan segera bisa diumumkan,” ujar Airlangga dikutip dari dari CNBC, Sabtu (24/5/2025).
Enam insentif ekonomi yang diluncurkan:
- Diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya maksimal 1.300 VA.
- Subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta per unit.
- Bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama Juni–Juli 2025.
- Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer.
- Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya.
- Diskon transportasi dan tol, termasuk tiket pesawat, kereta api, angkutan laut dan tol, selama libur sekolah.
Menurut Airlangga, langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengurangi tekanan inflasi domestik. Serta mendorong konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
“Momentum liburan ini kita manfaatkan untuk mendorong konsumsi masyarakat. Diharapkan kebijakan ini bisa berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua,” tegasnya. (aan/mzm)