Jakarta, SERU.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan aksi sekelompok massa dari Ormas GRIB Jaya yang menduduki aset negara di kawasan Pondok Betung, Tangerang Selatan. Ormas tersebut diduga meminta uang ganti rugi hingga Rp5 miliar agar bersedia meninggalkan lokasi. Pihak Istana Kepresidenan hingga MPR dan DPR RI menuntut ketegasan aparat hukum.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi menyebut, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut kasus ini. Ia menegaskan, aparat kepolisian sedang gencar menindak aksi-aksi premanisme berkedok Ormas.
“Teman-teman kepolisian, Bapak Kapolri dan jajarannya, sedang masif melakukan penegakan hukum terhadap aksi-aksi premanisme. Baik yang dilakukan perorangan maupun yang dikemas dalam bentuk Ormas,” seru Prasetyo.
Sikap serupa datang dari Ketua MPR RI, Ahmad Muzani. Ia menyayangkan adanya fenomena Ormas yang merasa bisa menguasai lahan negara dan meminta imbalan.
“Fenomena ini mengusik. Dengan cap dan stempel apa pun, Ormas tidak boleh jadi penghalang bagi kegiatan negara maupun dunia usaha,” tegas Muzani.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyoroti, lambannya respons aparat terhadap kasus ini.
“Kita prihatin kalau ada Ormas yang melampaui negara. Ini bukan sekadar lahan, tapi soal kewibawaan negara. Kalau BMKG saja dihalangi membangun di atas tanah negara, lalu di mana peran polisi?,” ucap Rudianto.
Ia menambahkan, pembiaran terhadap tindakan semacam ini akan membuka ruang bagi Ormas-ormas lain untuk melakukan intimidasi serupa di masa depan.
Sebelumnya, BMKG melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya. Pihaknya meminta penertiban terhadap kelompok yang dinilai telah menduduki dan memanfaatkan aset negara tanpa hak.
“BMKG memohon bantuan aparat penegak hukum untuk menertibkan pihak yang menduduki tanah negara milik BMKG,” ujar Akhmad Taufan Maulana, Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG. (aan/mzm)