Malang, SERU.co.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) telah membuka jalur pendakian Gunung Semeru, mulai Sabtu (16/5/2025). Hal tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan dari hasil pantauan aktivitas vulkanik pada gunung dengan ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (MDPL).
Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha menerangkan, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemantauan kondisi status aktivitas Gunung Semeru yang dilakukan Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Hasilnya, menyatakan Gunung Semeru saat ini masuk dalam level II.
“Memperhatikan hal tersebut l, maka aktivitas pendakian Gunung Semeru dibuka kembali mulai tanggal 16 Mei 2025. Dengan batas akhir pendakian sampai Ranu Kumbolo,” seru Rudijanta.
Dirinya menerangkan, bagi calon pendaki yang hendak melakukan pendakian diwajibkan untuk melakukan pembelian dan pembayaran tiket secara online, melalui https://bromotenggersemeru.id.
“Pembelian tiket maksimal H-2 sebelum hari pendakian,” tuturnya.
Rudijanta mengatakan, setiap harinya BB TNBTS menetapkan kuota pendakian hanya 200 pendaki per harinya. Serta diwajibkan setiap pendaki wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian Gunung Semeru.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024.
Peraturan itu berisi tentang Penetapan Kelas Dalam Rangka Pengenalan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Tiket Masuk Pengunjung Di Taman Nasional dan Taman Wisata Alam. Dimana pendakian Gunung Semeru masuk kategori tiket masuk pengunjung di taman nasional kelas II. (wul/ono)