Hong Kong, SERU.co.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB). Dalam ajang internasional The 22nd Annual Willem C. Vis East Moot International Commercial Arbitration Competition, delegasi FH UB berhasil mewakili Indonesia di tengah persaingan ketat yang melibatkan 159 tim dari berbagai negara.
Kompetisi yang berlangsung pada 29 Maret hingga 6 April 2025 di Hong Kong ini menjadi ajang bergengsi dalam bidang arbitrase internasional dan perdagangan global. Delegasi FH UB terdiri atas delapan mahasiswa berbakat. Tiga di antaranya bertindak sebagai oralis dan delegasi Luring yang bertanding langsung di Hong Kong, yakni Muhamad Mikail Arrumy (2022), Ni Komang Dewinda Leony Putri (2022), dan Ashyra Vidya Krisanthi (2023).
Salah satu orator utama, Ni Komang Dewinda Leony Putri mengatakan, kompetisi ini menguji kemampuan peserta dalam menyusun argumentasi hukum yang kuat. Melalui rangkaian penilaian tertulis dan oral rounds, para delegasi berperan sebagai penasihat hukum dari pihak penggugat maupun tergugat dalam kasus arbitrase fiktif bertema perdagangan internasional.
“Ajang ini bukan hanya kompetisi, tetapi juga ruang pembelajaran lintas budaya dan sistem hukum internasional. Kami bertemu dengan banyak orang dari berbagai negara. Setiap negara memiliki latar belakang hukum dan budaya yang unik, bahkan dalam hal sederhana seperti cara memberi salam dan menjawab pertanyaan,” seru Leony.
Leony juga menyoroti, perbedaan sistem hukum sebagai tantangan tersendiri. Indonesia yang menganut sistem civil law harus berhadapan dengan peserta dari negara seperti Korea Selatan yang menganut common law. Akhirnya pendekatan hukum yang digunakan pun menjadi sangat beragam dan kompleks.
“Harapan kami, keikutsertaan ini menjadi awal dari lebih banyak prestasi internasional yang diraih mahasiswa UB di masa mendatang,” tutup Leony penuh semangat. (afi/mzm)