Jember, SERU.co.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember memberi himbauan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dibawah binaan Diskopum agar menunjukan Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Surat Keterangan Usaha (SKU) saat hendak membeli gas 3 kilogram berjumlah lebih dari 1 tabung.
Kepala Diskopum Jember, Dra. Sartini, MM mengatakan bahwa himbauan tersebut diberikan dengan tujuan agar para pelaku usaha mikro tidak lagi merasa kesulitan saat hendak membeli gas 3 kilogram melalui pengecer, agen maupun pangkalan.
“Kami meminta kepada teman-teman UMKM agar ketika membeli di pangkalan, membawa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Di NIB tersebut akan tertera jenis usaha teman-teman. Dengan begitu, pangkalan tidak ragu jika teman-teman membeli lebih dari 2-3 tabung atau bahkan lebih dari 5 tabung,” paparnya saat ditemui di kantornya, Selasa (4/2/2025).
“Biasanya, jika pembelian banyak, itu menjadi tanda tanya, baik di pangkalan yang mungkin sebelumnya tidak tahu. Karena biasanya teman-teman kami membeli di kios atau toko kecil, sehingga pangkalan tidak tahu bahwa orang tersebut memiliki usaha,” sambung Sartini.
Sehingga, kata Sartini melanjutkan, dengan menunjukkan NIB maupun SKU, pangkalan maupun agen tidak menaruh kecurigaan terhadap pembelian gas 3kg yang berjumlah lebih dari 1 atau 2 tabung.
“Mereka tidak ragu karena di NIB sudah tertera jelas bahwa usaha tersebut adalah catering atau memproduksi kue kering, misalnya. Dengan membawa NIB, ini akan memudahkan atau mungkin juga bisa membawa SKU yang dikeluarkan oleh kami (Diskopum). Jika masih ada penolakan, kami akan mengupayakan koordinasi dengan Pertamina langsung,” tegasnya.
Sartini juga berujar bahwa saat ini pihaknya telah memberikan daftar atau list pangkalan gas LPG 3Kg yang tersebar di seluruh Kabupaten Jember lengkap dengan susunan kecamatan dan desa atau kelurahannya.
“Kami sudah membagikan informasi di grup UMKM, yang jumlahnya kurang lebih ada 600 anggota di grup WhatsApp UMKM. Kami sudah membagikan informasi mengenai pangkalan gas 3kg bahkan dengan nama dan alamat, agar memudahkan teman-teman UMKM untuk mengakses atau membeli gas LPG 3 kg,” paparnya.
“Di tempat terdekat tempat tinggal teman-teman UMKM ini, di Kabupaten Jember, data yang kami terima dari Pertamina menunjukkan ada 1.795 pangkalan. Kami sudah memfilter data tersebut sesuai dengan kecamatan dan desa, sehingga memudahkan teman-teman untuk membaca. Di grup UMKM, informasi ini sudah kami bagikan sekitar jam 8 malam kemarin,” tambahnya.
Tujuannya adalah, lanjut Sartini, agar penyaluran gas LPG 3kg tepat sasaran sesuai kebijakan pemerintah, yakni kepada yang seharusnya menerima dan tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak seharusnya menerima.
“Harapan kami dengan kebijakan pemerintah ini adalah agar subsidi atau pemberian LPG 3 kg tepat sasaran kepada yang memang seharusnya menggunakan,” jelasnya.
“Kami juga akan berkomunikasi dengan Ketua Migas, Pak Iqbal, untuk meminta Hiswana Migas maupun Pertamina mensosialisasikan kepada distributor, pangkalan, agen maupun toko pengecer agar teman-teman yang membeli lebih dari 2 tabung adalah pelaku usaha mikro,” sambung Sartini menegaskan.
Meski demikian, Sartini menyebut jika saat ini telah ada beberapa pelaku UMKM yang menemui kesusahan saat hendak membeli gas LPG 3kg. Namun demikian dirinya lebih mengarahkan para pelaku UMKM agar membeli langsung pada pangkalan atau agen resmi.
“Di grup (WhatsApp) sudah banyak yang menemui kendala, bahkan mereka bingung mencari pangkalan. Sebenarnya, dengan kami membagikan informasi pangkalan-pangkalan di grup WhatsApp, teman-teman bisa mencari pangkalan terdekat dengan rumah atau tempat usaha,” kata Sartini.
“Dengan begitu, ini akan memudahkan mereka untuk mencari LPG. Perlu diketahui bahwa dari pihak Pertamina tidak pernah mengurangi jumlah LPG yang beredar. Jatah LPG di Jember, misalnya, tetap sama, yaitu 30 ribu atau 40 ribu tabung per hari,” pungkasnya. (amb/mzm)