Sistem Satu Arah di Wilayah Kampus Jember Dihentikan, Dishub Lakukan Evaluasi

Flyer Dishub Jember tentang penghentian Uji Coba Sistem Satu Arah (SSA). (Seru.co.id/amb) - Sistem Satu Arah di Wilayah Kampus Jember Dihentikan, Dishub Lakukan Evaluasi
Flyer Dishub Jember tentang penghentian Uji Coba Sistem Satu Arah (SSA). (Seru.co.id/amb)

Jember, SERU.co.id – Sistem Satu Arah (SSA) yang selama ini diberlakukan di wilayah Kampus Tegal Boto, Jember ruas Jalan Kalimantan, Mastrip, Riau dan Jawa akhirnya dihentikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jember.

Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya mengatakan, SSA tersebut sejatinya adalah Uji Coba berkala yang dilakukan selama 3 bulan dan telah dimulai sejak akhir tahun 2023 lalu, dengan tujuan mengurai kemacetan yang terjadi di wilayah kampus.

Bacaan Lainnya

“Mulai sore hari ini, kita sudah tidak berlakukan SSA lagi karena memang sudah waktunya kita evaluasi karena sudah satu tahun lebih diberlakukan SSA. Jadi, uji coba itu artinya sudah berjalan lebih dari ketentuan yang seharusnya tiga bulan dan maksimal enam bulan,” kata Agus pada wartawan, Selasa (4/2/2024).

“Maka dari itu kita cabut, jadi kita kembalikan dengan kondisi seperti yang ada sekarang dengan lalu lintas yang ada sekarang. Artinya, akan berada di pengendara itu sendiri dalam menjaga ketertiban dan kelancaran seperti di ruas-ruas jalan lainnya,” sambungnya.

Ketika ditanya soal evaluasi SSA gagal atau tidak, Agus menyebut bahwa saat ini Dishub tengah melakukan penyesuaian manajemen lalu lintas di pusat kampus Jember.

“Itu tidak ada istilah gagal atau tidak. Karena kita itu kan memperlakukan manajemen lalu lintas berdasarkan situasi dan kondisi dalam menerapkan rekayasa lalu lintas. Jadi, tidak ada istilah gagal atau tidak,” tegasnya.

SSA sendiri, kata Agus melanjutkan, merupakan sistem rekayasa lalu lintas dan merupakan kewenangan dari Dishub itu sendiri dalam menjalankan atau menerapkan manajemen SSA selama setahun belakangan.

“Ini adalah salah satu rekayasa lalu lintas dengan teknik manajemen dengan memperlakukan SSA. Jadi, pada saatnya yang memang berlaku itu contraflow, ada SSA, yang merupakan salah satu manajemen lalu lintas yang ada di kewenangan kita dalam memperlakukan SSA,” paparnya.

Mengenai banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di keempat ruas jalan SSA itu, pihaknya mengatakan bahwa akan melakukan kajian termasuk dengan kondisi ekonomi maupun sosial di masyarakat.

“Kita lihat situasi dan kondisi di tempat-tempat tertentu, yang artinya kita harus melihat fakta yang ada di lapangan. Kemudian, bagaimana dengan kondisi ekonomi sosial masyarakat juga harus kita perhatikan,” jelasnya.

“Kalau soal adanya keterkaitan dengan PKL ataupun hambatan adanya trotoar dan sebagainya, ini merupakan bagian dari kelancaran lalu lintas yang akan dikaji ulang semua dengan situasi transportasi yang tidak bisa lepas dari politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Itu akan dikaji lebih lanjut lagi,” tambahnya menegaskan.

Agus menyebut bahwa operasional SSA dihentikan tidak ada maksud atau kaitannya dengan hal apapun dan murni keputusan Dishub Jember demi melancarkan lalu lintas kendaraan di wilayah Kampus Tegal Boto.

“Kita berpikir kelancaran lalu lintasnya saja dulu. Memang sudah sepatutnya dan selayaknya kita tidak memperlakukan lagi SSA. Yang pertama itu masalah kelancaran, kemudian yang kedua kita membiasakan tidak ada petugas,” pungkasnya. (amb/mzm)

disclaimer

Pos terkait