Jakarta, SERU.co.id – Musisi legendaris Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna Listanto, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025) malam. Keduanya datang untuk memenuhi panggilan polisi terkait kasus hukum pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) empat tahun lalu.
Saat ditemui, Iwan Fals mengatakan, tujuan kedatangannya memenuhi panggilan terkait kasus OI (Orang Indonesia).
“Kasusnya empat tahun yang lalu. Detailnya bisa cek ke penyidik,” seru Iwan Fals singkat di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Kasus ini bermula pada 2021, ketika Rosanna Listanto melaporkan seseorang berinisial KS. KS diketahui sebagai kuasa hukum IB, salah satu pendiri Orang Indonesia (OI). Laporan tersebut dilayangkan karena KS diduga telah menuduh Rosanna memalsukan akta pendirian OI.
Tak berhenti di situ, kasus ini berkembang menjadi saling lapor. Iwan Fals sendiri pernah melaporkan Indra Bonaparte, pendiri OI, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Sebagai respons, Indra justru melaporkan balik Rosanna Listanto pada 23 Maret 2022 ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan tuduhan pemalsuan dokumen berupa Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait pendirian OI.
Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika menjelaskan, kedatangan kliennya kali ini bertujuan memberikan klarifikasi tambahan yang dibutuhkan penyidik.
“Om Iwan dan Tante Yos beritikad baik memberikan klarifikasi. Alhamdulillah, semua keterangan yang diperlukan sudah disampaikan. Sekarang tinggal menunggu proses lebih lanjut dari penyidik,” ujar Andhika.
Rosanna Listanto sendiri mengaku harus menjawab 15 hingga 16 pertanyaan selama pemeriksaan. Namun, baik Iwan maupun Andhika memilih untuk tidak mengungkap detail materi pemeriksaan.
“Harapannya sehat semuanya deh,” ujar Iwan singkat, menandakan keinginannya agar masalah ini segera selesai tanpa memperkeruh suasana. (aan/mzm)