Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar ‘Malang Teacher Fest’, bentuk optimalisasi potensi guru di Kota Malang. Selain penerbitan buku “Panduan Anti Bullying” oleh Widayati Sutiaji dan Drs H Sutiaji. Kegiatan diselenggarakan tiga hari dengan menampilkan narasumber kompeten, seperti Kak Seto, Dr Jarot, dan Zein yang berbalut talkshow.
Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah menguatkan potensi guru, karena tuntutan masyarakat untuk tercapai tujuan pendidikan.
“Kegiatan ini, sebenarnya optimalisasi potensi terlebih pada guru-guru. Harapannya memang terus berproses untuk menguatkan potensi dirinya, karena tuntutan masyarakat semakin luar biasa. Dan problem-problem yang menjadi penghalang bagi tercapainya tujuan pendidikan semakin kompleks,” seru Sutiaji, di Hotel Santika, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Menuju Pendidikan Anti Diskriminasi, Pemkot Malang Bentuk Satgas Anti Bullying
Sutiaji menginginkan, guru memiliki keterampilan khusus dan reorientasi pemahaman terhadap pendidikan. Harapannya, guru-guru dapat berubah mindsetnya untuk menjadi lebih baik dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran.
“Berubah mindset dari yang tidak baik menjadi baik. Dan perilaku guru yang semakin hari semakin bagus, dan tentu ini dalam rangka untuk tercapai tujuan pembelajaran ini,” ucapnya.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengatakan, Malang Teacher Fest berkaitan dengan peningkatan sumber daya manusia, khususnya guru. Hal ini dikarenakan tuntutan masyarakat yang tinggi.
“Kegiatan Malang Teacher Fest kaitannya untuk peningkatan sumber daya manusia, yaitu guru untuk pengembangan diri mereka. Karena bagaimanapun juga Kota Malang, kota pendidikan, semakin maju pasti tuntutan masyarakat akan semakin tinggi,” ujar Suwarjana.
Baca juga: Baru Dibuka, Dekranasda Fest dan Festival Mbois ke-7 Catatkan Transaksi Ratusan Juta
Suwarjana berharap, dengan guru-guru yang sudah disertifikasi dan mengikuti kegiatan ini dapat mengembangkan diri mereka. Sebagaimana Peratauran Pemerintah (Permen) yang sertifikasi sudah mendapat tambahan setiap bulan yaitu 10 persen untuk kewajiban mereka.
“Harapan kami ini, untuk pengembangan diri bagi guru-guru yang sudah dikasih sertifikasi. Sudah digaji lebih setiap bulannya dan kewajiban mereka di Permen bahwa 10 persen dari gaji itu,” ungkapnya. (ws8/rhd)
Berbayarnya dan mewajibkan daftar diliputkan jg dong min 🤭