Malang, SERU.co.id – Polres Malang berhasil mengungkap 138 kasus yang melibatkan 45 tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Mereka terungkap dari Operasi Sikat Semeru 2023, yang digelar pada (15-26/5/2023). Dari keberhasilan tersebut, Polres Malang menduduki peringkat ke-2 setelah Polrestabes Surabaya.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro menerangkan, para tersangka melakukan aksinya dengan modus mengeksekusi sasaran di waktu-waktu sepi aktivitas atau disaat masyarakat tengah beristirahat.
“Modusnya rata-rata tersangka melakukan perbuatan di waktu malam hari, hingga dini hari. Yakni mulai dari pukul 21.00 sampai 04.00,” seru Kompol Wisnu.
Kompol wisnu menerangkan, selain memanfaatkan waktu istrahat para korban, para pelaku juga memanfaatkan pemilik rumah meninggalkan rumah mereka dengan keadaan kosong. Dimana, tersangka bisa lebih leluasa mencari barang-barang berharga yang bisa mereka gondol.
“Sasarannya adalah rumah-rumah kosong, yang sedang ditinggal pemilik dan rumah yang mana penghuninya dalam keadaan istirahat atau tidur,” terangnya.
Lelaki yang pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Ponorogo itu mengatakan, agar bisa masuk ke dalam rumah sasaran, aksi yang kerap digunakan adalah merusak pintu maupun jendela dengan cara mencongkelnya. Bahkan tak jarang, ada tersangka yang nekat membobol tembok rumah korbannya.
“Dengan cara mencungkil pintu atau jendela menggunakan linggis, obeng, membobol tembok dan merusak gembok. Kemudian mengambil barang berharga yang ada di dalam rumah korban,” tukasnya.
“Sebagian tersangka melakukan perbuatan dengan cara berpura-pura bertamu di rumah korban, baik itu kos, dan kontrakan. Kemudian ketika korban ini lengah, barang yang ditinggalkan korban akan diambil,”imbuhnya.
Dari tangan 45 tersangka itu, didapati beberapa barang bukti yang turut diamankan berupa HP, laptop, perhiasan emas, kendaran roda empat. Kemudian kendaran roda dua berbagai merek, tiga buah kotak amal dan beberapa barang berharga lainya. (wul/ono)