Kabupaten Malang Surplus Cabai Rawit Sebesar 68.371 Ton

bupati malang hm sanusi dan wabup malang bersama jajaran forkopimda di tengah perkebunan cabai
Bupati Malang HM Sanusi bersama Wabup Malang serta jajaran Forkopimda di tengah perkebunan cabai. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id – Menurut data yang berhasil didapat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang, ketersediaan cabai rawit sepanjang tahun 2022 di Kabupaten Malang mencapai 82.371 ton. Dengan total kebutuhan konsumsi sebesar 14.542 ton, artinya terdapat surplus cabai rawit sebesar 68.371 ton sepanjang tahun lalu.

Begitu pun hingga Maret 2023, tingkat ketersediaan cabai rawit di Kabupaten Malang telah menyentuh angka 21.503 ton. Dengan capaian tersebut, harusnya harga jual cabai di Kabupaten Malang dapat bertahan pada angka yang stabil.

Bacaan Lainnya

“Jika harga cabai Rp80 ribu perkilogram, bayangkan saja kalau selama empat bulan. Maka produksi cabai di Kecamatan Dau bisa mencapai 17 ton, jika dikalikan Rp 80 ribu maka pendapatan sebesar Rp1,360 miliar,” beber Bupati Malang HM Sanusi di sela sela gerakan menanam cabai dan budidaya ikan di Taman Ketahanan Pangan Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Rabu (22/3/2023).

Kegiatan ini sebagai salah satu upaya dalam mendukung Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan. Juga diharapkan memiliki dampak positif untuk membangun dan menjaga ekonomi kerakyatan sehingga produksi, ketersediaan dan stabilitas harga pangan dapat merata sepanjang tahun.

Bupati Malang, HM Sanusi menuturkan, gerakan tanam cabai dengan memanfaatkan lahan atau pekarangan rumah, bertujuan agar masyarakat bisa memenuhi sendiri kebutuhan cabai secara mandiri. Upaya ini diharapkan berdampak pada upaya menekan inflasi yang disumbang oleh cabai merah.

“Saya berharap masyarakat, khususnya petani dapat membiasakan yang baik-baik dengan memanfaatkan potensi daerah kita yang kaya dan subur dari hal-hal kecil saja misal menaman cabai di polybag di halaman rumah,” tambah Bupati Malang.

Baca juga : Cabai Rawit di Kabupaten Malang Tembus Rp80 Ribu Perkilogram

Menurut Bupati Malang, pemanfaatan pekarangan juga untuk memenuhi gizi keluarga sembari mewujudkan ketahanan dan kemadirian pangan. Pemanfaatan pekarangan sebagai lahan produktif juga dapat memberikan beberapa keuntungan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *