Lestarikan Bukti Sejarah Kota Malang, Dispussipda Rangkul Para Pemilik Naskah Kuno

Dispussipda Kota Malang, dengan para sejarawan dan budayawan bahas pelestarian naskah kuno. (ws7) - Lestarikan Bukti Sejarah Kota Malang, Dispussipda Rangkul Para Pemilik Naskah Kuno
Dispussipda Kota Malang, dengan para sejarawan dan budayawan bahas pelestarian naskah kuno. (ws7)

Malang, SERU.co.id – Perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam melestarikan peninggalan kuno terlihat kian serius. Melalui Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang, naskah kuno akan dialihmediakan sehingga mampu menguatkan pelestarian mengenai bukti-bukti sejarah Kota Malang.

Kepala Dispussipda Kota Malang, Yayuk Hermiati menyampaikan, diskusi yang melibatkan budayawan, sejarawan hingga penulis di Hotel Tugu merupakan upaya bersama. Untuk mengumpulkan para pemerhati dan pemilik naskah kuno yang bisa ditindaklanjuti sebagai sumber literasi yang mudah diakses oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional 2022, Dispussipda Kota Malang Gelar Bermacam Event

“Di awal dulu, naskah kuno itu langsung ditangani kewenangannya oleh Perpus Nasional. Tapi sejak 2022 itu sudah diserahkan kewenangan di daerah masing-masing provinsi atau kabupaten kota,” seru Yayuk, Senin (13/3/2023).

Namun, upaya Dispussipda tersebut tidak serta merta meminta para kolektor untuk menyerahkan naskah kuno yang mereka miliki. Pelestarian hanya dilakukan dalam bentuk mengalihmediakan naskah kuno ke media lain, baik dalam bentuk digital maupun salinan lainnya.

“Yang kami maksud di sini naskah kuno yang kami lestarikan itu tidak langsung diambil dari pemilik aslinya. Tetapi kita cuma memiliki kewenangan mengalihmediakan,” tambahnya.

Baca juga: Titik Baca Akan Hadir di Sudut-Sudut Kota Malang

Walaupun begitu, Yayuk mengaku, telah memiliki satu naskah kuno yang secara sukarela diberikan oleh pemiliknya. Salah satunya naskah kuno berbentuk lontar yang diserahkan ke Dispussipda pada awal 2023.

“Kecuali kalau pemilik tadi dengan sukarela menyerahkan ke kami. Karena sudah ada yang diserahkan di kami satu awal tahun 2023. Itu bentuknya lontar,” ujar Yayuk lebih lanjut.

Saat ini, total ada 2 naskah kuno yang dimiliki Perpustakaan Kota Malang. Satu merupakan pemberian sukarela, dan satunya lagi didapat pihak Perpustakaan Kota Malang dari seorang penjual di Kota Malang.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *