Setelah dilakukan penandatanganan akta jual beli tanah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Selasa (1/11/2022) lalu. Kini tanah yang terletak di Jalan Basuki Rahmat No. 50, dengan luas 792 meter persegi yang akan dijadikan sebagai lahan parkir tersebut ditunda.
Tag: Widjaja Saleh Putra
Kadishub: Budaya Parkir yang Harus Diubah bagi Masyarakat Kota Malang
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk menghadapi permasalahan parkir. Selain pembangunan fasilitas, perubahan pola pikir terkait budaya parkir juga harus diubah.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.