Praktik kejahatan dunia maya atau cyber crime mulai berkembang seiring perkembangan teknologi, salah satunya sniffing yang menyasar nasabah perbankan. Dengan modus mengirim pesan penipuan berupa link atau file APK kepada calon korban, seperti resi dari kurir paket, tagihan PLN, undangan pernikahan online dan lainnya.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
