Majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutuskan mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dihukum pidana 10 tahun penjara dan denda Rp 600 juta sunsidair 6 bulan kurungan, Senin (8/2/2021). Pinangki terbukti secara sah menurut hukum bersalah atas tindak pidana suap, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pemufakatan jahat.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim