Hari Santri Nasional tahun ini terasa berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Selain karena masih dalam kondisi pandemi covid-19, pemerintah juga memberikan hadiah bertepatan di Hari Santri tahun ini berupa sejumlah kebijakan. Hal tersebut disampaikan saat upacara peringatan Hari Santri Nasional secara virtual, yang disiarkan langsung dari Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2020).








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: UU Pesantren
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.